BEO ribut, biasa. Tapi, orang meributkan beo, ini cerita baru dari Medan, yaitu setelah Gubernur Raja Inal Siregar menetapkan satwa khas Pulau Nias itu sebagai logo Sumatera Utara. Logo beo dan bunga kenanga itu disahkan dalam sebuah surat keputusan (SK) gubernur, awal Juni lalu. Agar masyarakat memahaminya, TVRI Medan pun berulang kali menayangkan sang beo sebagai logo. Dan Pemda Tebing tinggi Deli bahkan kini telah membangun tugu bermotif beo di jalan masuk kotamadya itu. Sebelum menghiasi pelbagai produk keluaran Sumatera Utara, logo beo itu telah mengundang riuh, meski kecil-kecilan. Yaitu, ketika dua anggota DPRD provinsi itu, Zulkifli Chan dan Jansen Hasibuan, melansir komentarnya di koran terbitan Medan. Kedua wakil rakyat dari fraksi PDI itu mengimbau Gubernur agar meninjau SK tentang logo tadi. Alasannya, logo itu dianggap tidak cocok dengan dinamika masyarakat Sumatera Utara. Zulkifli menyebutnya berkesan negatif. "Masyarakat seakan disuruh selalu membeo," ujarnya. Padahal, katanya, masyarakat di daerah ini cukup peka terhadap lingkungan dan bahkan berani melakukan kritik kalau melihat ada yang tidak sesuai. Logo beo itu, menurut Zukifli, menggambarkan munculnya orang terkenal dari daerah ini karena sukses membeo atasannya. Cuma tak disebut siapa gerangan orang yang menjadi top karena suka membeo itu. Adapun Jansen Hasibuan menyesalkan penetapan logo itu tanpa keputusan DPRD. "Tak pernah disinggung dalam sidang paripurna sebagaimana aturan permainan dan UU yang berlaku," katanya. "Kalian wartawan di Medan ini macammacam saja. Bukannya mendukung pembangunan, tapi menghambatnya," komentar Raja Inal Siregar. Kepada Irwan E. Siregar dari TEMPO, yang mencegatnya sehabis penandatanganan hasil pemilihan umum di Binagraha, Medan, akhir Juni lalu, Pak Gub meledakkan jengkelnya. "Lihat koran itu," katanya sambil menunjuk Waspada, "dalam menulis tentang SK logo beo dia menjelekkan kita. Padahal, menulis logo daerah lain dia tak mempersoalkan apa-apa." Dan khusus mengenai SK, "Itu adalah hak saya, dan tak perlu lewat sidang DPRD. Di daerah lain logo cukup dikeluarkan dengan SK," ujar Raja Inal. Ketika kemudian diwawancarai Waspada di Jakarta, Raja Inal menegaskan tidak bakal meninjau SK tersebut. Beo Nias dipilih sebagai logo fauna Sumatera Utara, karena satwa itu khas daerah ini, termasuk satwa langka yang dilindungi. Pemilihan beo ini dilakukan melalui sebuah tim yang dipimpin Asisten Kesra. "Logo itu kan hanya sebagai identitas flora fauna dari Sumatera Utara. Bukan logo daerah ini. Jangan membuat konotasi negatif. Beo bisa bicara karena diajari oleh manusia," kata Raja Inal Siregar. Ed Zoelverdi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini