Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
DKI mengalokasikan anggaran penanganan banjir sebesar Rp 5,29 triliun dari Rp 12 triliun dana pinjaman PEN.
Tahun ini, DKI menganggarkan proyek penanganan banjir sebesar Rp 4,05 triliun; sebesar Rp 3,1 triliun di antaranya berasal dari dana pinjaman PEN.
Proyek penanganan banjir diperkirakan akan mulai proses tender sekitar Maret-April 2021.
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta terhambat persoalan anggaran untuk menuntaskan sejumlah proyek penanganan banjir. Sebab, pencairan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 serta pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum bisa dicairkan. Akibatnya, sejumlah program penanganan banjir yang memakan biaya besar—seperti pembebasan lahan dan pembangunan konstruksi fisik—belum bisa dimulai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pencairannya memang masih butuh proses,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Basri Baco, kemarin. “Mungkin sekitar Maret atau April baru dimulai tender.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Basri mengatakan DPRD telah meminta Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta segera menuntaskan pengajuan spesifikasi dan dokumen dalam proyek besar penanganan banjir. Misalnya, pembangunan polder, tanggul laut, dan drainase vertikal. Parlemen juga meminta proses komunikasi tetap dilanjutkan dengan masyarakat yang berada di lokasi pembebasan tanah untuk pembangunan waduk ataupun normalisasi sungai.
“Sambil (menunggu) proses pencairan, semua kegiatan rutin (penanganan banjir) terus dilakukan hingga musim hujan mereda,” ujar Basri. “Misalnya, pengerukan sedimen di waduk dan sungai, kan alat dan kelengkapan sudah punya.”
Banjir yang menerjang pemukiman penduduk di Kampung Baru I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, 20 Februari 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaparkan sejumlah proyek penanganan banjir yang membutuhkan dana sekitar Rp 5,29 triliun. Rencananya, seluruh proyek itu akan menggunakan APBD dan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui Kementerian Keuangan secara bertahap pada 2020-2022. Tahun ini, DKI mengklaim telah mengalokasikan anggaran penanganan banjir senilai Rp 4,05 triliun. Sebanyak Rp 3,1 triliun di antaranya berasal dari dana pinjaman PEN.
Ketua Komisi E DPRD Jakarta Ida Mahmudah mendesak Dinas Sumber Daya Air segera memperbaiki dokumen pengajuan dana PEN. Kementerian Keuangan belum mencairkan dana pinjaman PT SMI karena ada sejumlah kekeliruan dalam data yang diajukan. Namun Ida tak menjelaskan lebih detail tentang kesalahan dalam dokumen dana pinjaman tersebut. “Jadi bukan karena pemerintah tak mau menurunkan (anggaran), melainkan ada kesalahan laporan,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut. “Jadi harus buat laporan yang benar, baru dananya cair.”
Berdasarkan dokumen pemaparan Dinas Sumber Daya Air, setidaknya ada tujuh proyek dan program penanganan banjir yang menggunakan dana pinjaman PT SMI. Biaya paling besar digunakan untuk pembebasan lahan pembangunan lima waduk dan normalisasi lima sungai. Selain itu, DKI berencana membangun delapan polder pengendali banjir dan melanjutkan pembangunan tanggul pesisir Jakarta sepanjang 410 meter di Kelurahan Kamal, Jakarta Utara. “Semoga nantinya Dinas SDA bisa berkoordinasi dengan dinas lain agar seluruh pekerjaan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Ida.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal, yang baru saja dilantik Gubernur Anies Baswedan, belum memberi tanggapan atas mandeknya pencairan anggaran proyek penanganan banjir. Namun, beberapa saat setelah dilantik, ia mengatakan akan melanjutkan semua proyek penanganan banjir yang telah disepakati pemerintah pusat dan DKI Jakarta.
Yusmada memastikan tak akan ada lagi dikotomi naturalisasi dan normalisasi dalam proyek peningkatan kapasitas 13 sungai di Ibu Kota. Dinas Sumber Daya Air pun bakal melanjutkan pembebasan lahan yang telah dimulai di bantaran Kali Ciliwung dan Kali Sunter senilai Rp 340 miliar, tahun lalu. “Penanganannya nanti bisa pakai cara yang natural atau sheet pile,” kata dia.
FRANSISCO ROSARIANS | IMAM HAMDI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo