Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pembangunan Tower A RSUD Koja, Jakarta Utara mulai tersendat sejak Agustus 2018. Direktur RSUD Koja IBN Banjar mengatakan, PT BKP selaku penanggung jawab proyek selalu urung merampungkan pembangunan hingga 100 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masalahnya di yang mengerjakan. Dia wanprestasi," kata Banjar di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2019.
Baca juga : Proyek RSUD Koja Mangkrak, Ini Strategi Anies Cari Penyebabnya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Banjar memaparkan seharusnya kerja sama pemerintah DKI dengan kontraktor dimulai April 2018 dengan masa waktu lima bulan. Artinya, kontraktor seharusnya selesai membangun Tower A pada Agustus 2018. Namun, ada masalah penghapusan aset yang baru selesai di Agustus itu.
RSUD Koja pun memperpanjang kontrak PT BKP hingga 19 Desember 2018. Di batas akhir kontrak, kontraktor baru bisa mengerjakan 20,1 persen. Kontrak kembali diperpanjang hingga 19 Maret 2019 tapi pengerjaan hanya sekitar 53 persen.
Banjar melanjutkan, pihaknya kembali menambah waktu kontrak hingga Juni untuk merampungkan bangunan 16 lantai itu. Saat evaluasi akhir pada 17 Juni, pembangunan baru mencapai 67,07 persen.
"Alasannya yang muncul secara eksplisit ada (masalah) keuangan dan sebagainya itu urusan mereka. Saya aturannya tak boleh melanjutkan," ujar Banjar.
Dia akhirnya memutus kontrak dengan PT BKP sejak Juni tahun ini. Menurut dia, pemutusan kontrak harus melalui proses menarik jaminan dan blacklist perusahaan.
Setelah itu, Inspektorat DKI akan melakukan audit mutu bangunan dan anggaran terlebih dulu. Tujuannya untuk mengetahui berapa nilai anggaran yang sudah digunakan dan diperlukan untuk melanjutkan pembangunan.
Selesainya pemeriksaan oleh Inspektorat DKI, proses pemilihan kontraktor lain baru bisa berjalan. "Saya usahakan percepat untuk audit mutu, berapa nilai yang harus dilanjut," ucap dia.
Baca juga : Dua Korban Lumpur Panas Bekasi Dirawat di RSUD Koja Telah Membaik
Proyek pembangunan Tower A RSUD Koja masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Anggarannya mencapai Rp 120 miliar.
Sebelumnya, anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ruddin Akbar Lubis meminta pembangunan di RSUD Koja dipercepat. Ruddin dalam rapat paripurna dewan berujar pembangunannya hingga saat ini mangkrak. Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Ramly H.I. Muhammad memperingatkan pemerintah DKI agar segera menyelesaikan pembangunan RSUD Koja.