Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Proyek Tower A RSUD Koja Mangkrak, Kontraktor Dinilai Wanprestasi

Pembangunan Tower A RSUD Koja, Jakarta Utara mulai tersendat sejak Agustus 2018.

4 Juli 2019 | 09.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RSUD Koja, Jakarta Utara, Jumat, 28 Juni 2019. Dok Humas Pemprov DKI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pembangunan Tower A RSUD Koja, Jakarta Utara mulai tersendat sejak Agustus 2018. Direktur RSUD Koja IBN Banjar mengatakan, PT BKP selaku penanggung jawab proyek selalu urung merampungkan pembangunan hingga 100 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masalahnya di yang mengerjakan. Dia wanprestasi," kata Banjar di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2019.

Baca juga : Proyek RSUD Koja Mangkrak, Ini Strategi Anies Cari Penyebabnya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Banjar memaparkan seharusnya kerja sama pemerintah DKI dengan kontraktor dimulai April 2018 dengan masa waktu lima bulan. Artinya, kontraktor seharusnya selesai membangun Tower A pada Agustus 2018. Namun, ada masalah penghapusan aset yang baru selesai di Agustus itu.

RSUD Koja pun memperpanjang kontrak PT BKP hingga 19 Desember 2018. Di batas akhir kontrak, kontraktor baru bisa mengerjakan 20,1 persen. Kontrak kembali diperpanjang hingga 19 Maret 2019 tapi pengerjaan hanya sekitar 53 persen.

Banjar melanjutkan, pihaknya kembali menambah waktu kontrak hingga Juni untuk merampungkan bangunan 16 lantai itu. Saat evaluasi akhir pada 17 Juni, pembangunan baru mencapai 67,07 persen.

"Alasannya yang muncul secara eksplisit ada (masalah) keuangan dan sebagainya itu urusan mereka. Saya aturannya tak boleh melanjutkan," ujar Banjar.

Dia akhirnya memutus kontrak dengan PT BKP sejak Juni tahun ini. Menurut dia, pemutusan kontrak harus melalui proses menarik jaminan dan blacklist perusahaan.

Setelah itu, Inspektorat DKI akan melakukan audit mutu bangunan dan anggaran terlebih dulu. Tujuannya untuk mengetahui berapa nilai anggaran yang sudah digunakan dan diperlukan untuk melanjutkan pembangunan.

Selesainya pemeriksaan oleh Inspektorat DKI, proses pemilihan kontraktor lain baru bisa berjalan. "Saya usahakan percepat untuk audit mutu, berapa nilai yang harus dilanjut," ucap dia.

Baca juga : Dua Korban Lumpur Panas Bekasi Dirawat di RSUD Koja Telah Membaik

Proyek pembangunan Tower A RSUD Koja masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Anggarannya mencapai Rp 120 miliar.

Sebelumnya, anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ruddin Akbar Lubis meminta pembangunan di RSUD Koja dipercepat. Ruddin dalam rapat paripurna dewan berujar pembangunannya hingga saat ini mangkrak. Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Ramly H.I. Muhammad memperingatkan pemerintah DKI agar segera menyelesaikan pembangunan RSUD Koja.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus