Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Putusan MK dan Gibran, PKS DKI: Kami Tidak Ada Budaya Dinasti

Putusan MK untuk Gibran digunakan untuk menegaskan PKS nihil tradisi dinasti, nir warisan dan hubungan darah.

18 Oktober 2023 | 04.01 WIB

Ribuan relawan mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Perbesar
Ribuan relawan mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menegaskan partainya nihil tradisi dinasti. Dia ikut menanggapi putusan Sidang MK (Mahkamah Konstitusi) yang dianggap membuka jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, mendaftar peserta Pilpres 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"PKS punya budaya yg berbeda. Di organisasi atau partai kami tidak ada budaya dinasti," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Taufik mengklaim kader PKS yang menjadi pejabat partai maupun pejabat publik dapat dinilai pada kompentensinya. Menurut dia, tak ada kadernya yang menjadi pejabat hanya karena faktor hubungan darah.

"Setiap orang di PKS bisa diberi amanah menjadi pejabat partai atau pejabat publik berdasarkan pada kapasitas dan integritas dirinya masing-masing, tidak tergantung pada posisi atau jabatan orang tuanya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Taufik juga memberi gambaran soal prosedur memperoleh jabatan di partainya. Dia menjelaskan, "Anak dari presiden partai atau Ketua Majelis Syuro PKS tidak bisa otomatis menduduki jabatan di PKS."

Tak hanya soal jabatan di internal PKS, Taufik menjelaskan, jabatan publik yang diduduki oleh kader partainya juga tak pernah didasarkan pada kekuasaan yang diwariskan. Dia memberi contoh mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

"Anak-anak pejabat publik PKS tidak menerima "warisan" menjadi pejabat publik di daerahnya masing-masing," katanya. 

Tak sampai di situ, anggota DPRD DKI fraksi PKS yang akrab disapa MTZ itu juga memperbolehkan anak pejabat berkarir politik asalkan dengan merintis sendiri. Menurut dia, anak pejabat yang berusaha dan berjuang tanpa bantuan orang tuanya merupakan hal yang bisa dijadikan teladan bagi tradisi politik di Indonesia. 

"Mereka boleh berkarir di politik seperti orang tuanya, tetapi harus dari usaha dan perjuangan mereka sendiri. Saya kira hal itu bagus jika diterapkan juga di budaya politik negara kita," katanya. 

Savero Aristia Wienanto

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus