Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Putusan MK Diabaikan, Bangsa Mahardika: Penguasa Rakus

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam sikap DPR RI yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam merevisi UU Pilkada

22 Agustus 2024 | 17.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Massa demonstrasi Kawal Putusan MK membakar ban di depan pagar utama Kompleks Parlemen DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam sikap Dewan Perwakilan Rakyat yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam merevisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Situasi negara akhir-akhir ini begitu mengecewakan," ujar Syahdan Husein perwakilan dari organisasi Bangsa Mahardika dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik, atau 20 persen kursi DPRD, menjadi hanya 6,5-10 persen suara sesuai dengan jumlah penduduk.

MK juga menyatakan batas usia minimal calon gubernur adalah 30 tahun dan calon bupati atau wali kota 25 tahun saat ditetapkan oleh KPU.

Namun, sehari setelah MK mengeluarkan putusan, Badan Legislatif DPR RI merevisi UU Pilkada dan menafsirkan ambang batas hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. DPR juga menyatakan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung saat dilantik.

Masyarakat sipil menilai perubahan mendadak tanpa konsultasi publik ini merusak prinsip demokrasi. “Langkah ini membuka celah bagi oligarki untuk lebih mudah mengendalikan politik lokal, mengorbankan kualitas, dan pengalaman para calon pemimpin," ucap Syahdan.

Ia juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang semakin parah dengan 9 juta orang muda menganggur dan upah rata-rata pekerja yang masih di bawah standar layak. Selain itu, kerusakan lingkungan hidup yang terus berlangsung demi mengejar angka pertumbuhan ekonomi 7 persen juga menjadi sorotan utama.

"Pemilu yang baru saja berlalu hanya menambah kemuakan dengan dinasti politik yang semakin mencolok,” tuturnya.

Syahdan juga mengajak rakyat untuk tidak lagi berdiam diri menghadapi tindakan penguasa yang lalim. "Inilah waktunya berhadap-hadapan langsung dengan penguasa rakus," kata dia.

Konferensi pers di Kantor YLBHI ini juga diikuti sejumlah organisasi lain seperti Front Forward Muda, Bangsa Mahardika, Perempuan Mahardika, Blok Politik Pelajar, dan Mahasiswa Al-Azzar.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus