Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ratusan Hektare Tanah Pemprov DKI Diduga Dijual Anggota Korpri

Ratusan hektare aset berupa tanah milik Pemprov DKI diduga disalahgunakan oleh oknum anggota Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri.

12 November 2019 | 16.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Spanduk berisi slogan pembaruan birokrasi dipasang di belakang area upacara HUT Korpri ke-43 di lapangan Silang Monas, Jakarta, 1 Desember 2014. ANTARA/Fanny Octavianus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan hektare aset berupa tanah milik Pemprov DKI diduga disalahgunakan oleh oknum anggota Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri. Hal itu diungkap oleh Ketua Korpri DKI Jakarta Djoko Ramadhan saat mengikuti rapat pimpinan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa, 12 November 2019.

"Saya mencoba mengindentifikasi lagi aset-aset yang ada dan aset-aset kita ternyata di luar Jakarta semua dan jumlah asetnya bukan main," kata mantan Wali Kota Jakarta Barat itu.

Djoko memaparkan aset tanah DKI Jakarta didominasi berada di luar Jakarta seperti di Parung Panjang, Kabupaten Bogor; Karang Tengah, Kota Tangerang dan Soka, Kabupaten Tangerang. Seperti di Parung Panjang, DKI memiliki aset tanah seluas 20 hektare. Kemudian di Karang Tengah, ada 8 hektare tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Terlebih tanah di Soka, Kabupaten Tangerang, Banten, mencapai 240 hektare.

Sayangnya, kata dia,  aset itu sudah banyak yang tidak memiliki nilai dan tinggal sertifikat kosong karena banyak digadaikan dan dijual oleh oknum."Ada yang sudah dijual, ada yang sudah digadaikan misal yang di Parung Panjang sudah dijual oknum Yayasan Korpri terdahulu sekira tahun 2014 lalu," kata Djoko.

Menurut Djoko, ada pula aset Pemprov DKI yang kini sudah berubah menjadi apartemen yang memiliki 1.500 unit. Saat ini, Djoko mengatakan, Korpri sudah menggulirkan sengketa tersebut ke ranah hukum. Ia bahkan menggugat dengan tindak pidana pencucian uang atas aset-aset DKI yang hilang.

"Seharusnya, aset-aset tanah tersebut untuk kesejahteraan ASN atau Aparatur Sipil Negara. Misalnya saja untuk membangun pemukiman untuk ASN DKI Jakarta," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus