Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Reklamasi Ancol Buat Museum Nabi, Sekda: Groundbreaking Februari

Museum sejarah Rasulullah itu bakal didirikan di sebagian dari 20 hektare lahan reklamasi Ancol yang kini telah terbentuk di Ancol Timur.

3 Juli 2020 | 14.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan alias reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam terbitnya izin reklamasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 150 hektare untuk perluasan kawasan rekreasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pemerintah bakal membangun Museum Internasional Sejarah Rasulullah dan Peradaban Islam di lahan Reklamasi Ancol di Jakarta Utara.

"Groundbreaking (Museum Rasulullah) telah dilakukan pada bulan Februari 2020 yang lalu," kata Sekda DKI Saefullah dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 3 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Reklamasi Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. Keputusan ini diteken Anies pada tanggal 24 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saefullah menuturkan museum itu bakal didirikan di sebagian dari 20 hektare lahan reklamasi yang kini telah terbentuk di Ancol Timur. Nantinya lahan seluas 20 hektare tersebut akan dikelola pemerintah dan kini sedang diproses sertifikatnya ke Badan Pertanahan Nasional. "Di sana juga akan dibangun tempat bermain anak," ujarnya.

Reklamasi Ancol merupakan kerja sama Pemerintah DKI dengan PT Pembangunan Jaya Ancol dalam program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau proyek darurat penanggulangan banjir dan dumping site. Dumping site merupakan pembuangan hasil kerukan sungai dan waduk.

Program dumping site atas kerja sama DKI dan Ancol itu digunakan untuk mereklamasi kawasan Ancol Timur, yang kini telah terjadi terbentuk sebagian. "Perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi yang menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap terdampak banjir setiap tahunnya," ujar Sekda DKI lagi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus