Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan penumpang wanita yang naik angkutan kota alias angkot di Ibu Kota lebih banyak ketimbang pria. Karena itulah, rencana pemisahan kursi pria dan wanita di dalam angkot dibatalkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi kalau dipisahkan yang tadi laki-laki di kanan, perempuan di kiri, maka nanti kasian yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas padahal jumlah perempuan lebih banyak," kata dia di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sore ini Riza menyambangi dan berbincang-bincang dengan sopir angkot M.44 rute Kalimalang-Karet, tempat terjadinya pelecehan seksual. Dia tiba sekitar pukul 16.21 WIB dan menanyakan seputar insiden tersebut.
Riza melanjutkan sidaknya dengan bertanya kepada sopir lain apakah mengetahui kejadian asusila beberapa waktu lalu. Politikus Partai Gerindra ini sekaligus menyosialisasikan pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) dan nomor aduan pelecehan seksual 112.
Riza tak mengetahui persis jumlah penumpang angkot berdasarkan gendernya di Jakarta. Yang pasti, rencana pemisahan tempat duduk diganti dengan penyediaan Pos Sapa, call center, pelatihan terhadap sopir angkot, dan pemasangan kamera pengawas CCTV di kendaraan umum.
Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kasus pelecehan seksual dengan berani melaporkan kejadian. "Mudah-mudahan atas kejadian tersebut kita bisa menurunkan angka pelecehan seksual ini di Jakarta," ucap dia.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mewacanakan pengaturan tempat duduk lantaran adanya kasus pelecehan seksual di angkot. Korbannya adalah seorang karyawati berinisial AF, 21 tahun, asal Citayam, Depok, Jawa Barat. Waktu itu, dia saat sedang naik angkot di Jakarta Selatan.
Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar disebutkan aksi pelaku terjadi di angkot M.44 trayek Kalimalang-Karet, Jakarta Selatan.
Korban telah melaporkan pelecehan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan AF diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022.