Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Puluhan penghuni panti rehabilitasi narkoba Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Sakinah Harakah Bhakti (Sahabat) sempat mengamuk dan menyekap seorang pegawai pada Sabtu dini hari. Korban ditodong dan diikat oleh para pecandu narkoba itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekitar 80 persen penghuni Panti rehabilitasi Sahabat yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan ini adalah pecandu narkotika jenis sabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Sahabat Dwi Mecca Aristo membenarkan ada penyekapan terhadap pegawainya oleh penghuni panti rehabilitasi tersebut. Peristiwa itu terjadi saat seorang staf penjaga panti melalukan pengecekan pada Sabtu dini hari.
Menurut Dwi, staf panti dijadwalkan melakukan kontrol pada pukul 01.00 dan 03.00. "Tapi SOP-nya sebenarnya itu tidak sendiri buat ngontrolnya, karena ada yang pegang kunci dan foto. Pada saat kejadian itu, dia tidak tega bangunin temennya lagi tidur untuk ikut kontrol," ujarnya saat dijumpai di kantornya, Senin 4 September 2023.
Menurut Dwi, petugas yang sedang melakukan pengecekan itu langsung mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari para penghuni panti. Bahkan korban langsung disekap.
Teman korban yang seharusnya ikut melakukan pengecekan akhirnya bangun. "Ketika melihat CCTV, korban pas ditodong sama besi," ujarnya.
Diduga pelaku penyekapan itu pura-pura tidur ketika korban naik untuk melakukan pengecekan. "Korban disekap di dalam kamar observasi detoks," ujarnya.
Pada saat kejadian, panti rehab ini menampung 32 orang penghuni. Sementara petugas jaga ada 10 orang.
Dwi mengatakan kegaduhan itu diduga dipicu oleh seorang pecandu yang merupakan residivis kasus narkoba. "Ada satu orang biang keladi, yang juga residivis, baru datang dan provokasi," ujarnya.
Petugas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan warga sekitar. Mereka langsung mengepung panti tersebut.
Untuk mencari jalan terbaik agar tidak terjadi korban, pihak panti dibantu polisi melakukan negosiasi dengan para penghuni panti. Para penghuni menuntut agar mereka dipulangkan.
Dwi mengatakan 20 persen penghuni panti rehab itu adalah titipan polisi. Sedangkan 80 persen sisanya adalah titipan dari rehabilitasi lain. "Total 20 orang pulang dan 12 orang bertahan," kata dia.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugraha membenarkan adanya kejadian ini. Kepolisian telah memberi bantuan kepada panti rehabilitasi tersebut untuk menyelesaikan masalah penyekapan petugas.
"Jadi gini pada saat kita patroli Sabtu dinihari itu ada informasi dari panti rehabilitasi katanya minta tolong ada gaduh di sana, kemudian ke sana kami gabungan ke lokasi kemudian kita membantu menjelaskan," ujarnya.
Menurut Agung para penghuni panti rehabilitasi ini meminta untuk bisa dipulangkan. "Kami menyampaikan kalau memang dari pihak rehabilitasi bisa memberikan saran yang bersangkutan bisa pulang, kalau berobat jalan ya mungkin, silakan," ujarnya.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: 2 Pegawai Yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu