Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak penyandang disabilitas mental psikososial yang terkurung di panti rehabilitasi mengalami tindak kekerasan dan perlakuan yang melanggar hak asasi manusia. Para penyandang disabilitas tersebut harus makan, tidur, buang air dan bahkan terpasung di dalam panti. Perhimpunan Jiwa Sehat mencatat, masih ada 12.600 difabel mental psikososial yang terkurung di panti tanpa dimanusiakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau dikatakan saat ini ada tempat yang masih memberlakukan kekerasan dan melanggar convention against torture, panti lah tempatnya, " ujar Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Yeni Rosa Damayanti dalam peluncuran buku Orang Orang yang Dilupakan" di Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemasungan Banyak Dilakukan di Panti Rehabilitasi
Dari pantauan PJS di beberapa panti penyandang disabilitas mental di Jakarta dan beberapa kota di Pulau Jawa, pemasungan masih banyak dilakukan. Tidak hanya itu, penghuni panti perempuan masih banyak yang mengalami kekerasan seksual seperti diperkosa, diraba bagian tubuhnya, hingga dimandikan di tempat umum tanpa busana.
"Bahkan rambut saya tidak boleh panjang, dan digunduli begitu saja," ujar salah satu penghuni panti perempuan dalam video rekaman yang diputar PJS.
Penghuni panti tidak dapat berkutik lantaran tidak diperbolehkan keluar dan menggunakan alat komunikasi untuk menghubungi keluarga. Salah satu penghuni panti bercerita, saat masuk panti dirinya diperlakukan seperti seorang kriminal.
Diperlakukan Seperti Penjahat
"Saya ditangkap dan seperti dibekuk untuk masuk panti yang katanya merehabilitasi penyandang disabilitas, selama 2 tahun saya berada dalam situasi yang buruk dalam panti, menghubungi keluarga tidak boleh, apalagi keluar panti," kata Jeffry, penyandang disabilitas mental lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam kesaksiannya di acara yang sama.
Bukan hanya mendapatkan tindak kekerasan, penghuni panti sosial disabilitas mental juga mengalami pelayanan kesehatan yang buruk dalam panti. Selain kebersihan dan sanitasi yang buruk, bila ada penghuni panti yang sakit, petugas tidak berusaha untuk memanggil dokter atau membawa mereka ke layanan kesehatan terdekat.
Menghadapi situasi seperti itu, PJS menyarankan, sebaiknya konsep panti untuk disabilitas mental tidak lagi mengurung penghuni panti, melainkan memperbolehkan penghuni panti keluar masuk layaknya penghuni panti sosial lain. Ia memberikan contoh penghuni di panti sosial bina netra atau bina rungu dan bina daksa bisa menjadi rujukan menyediakan tempat tinggal yang nyaman bagi penyandang disabilitas mental. .
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.