Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TIDAK lama setelah Presiden Joko Widodo memberi ultimatum tentang tenggat revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada Senin pekan lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto langsung mengontak sejumlah menteri dan lembaga terkait. Salah satunya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. Dia harus meninggalkan rapat di kantornya karena dipanggil Wiranto. "Pak Menteri segera ke kantor Menkopolhukam," kata Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Karjono, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo