Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Rencana revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) terhambat oleh mangkraknya gedung Perpustakaan Cikini di Blok B kawasan itu. Pembangunan gedung perpustakaan tersebut tak bisa diteruskan karena konstruksi awalnya dianggap tidak aman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Wahyu Haryadi, menjelaskan pembangunan gedung perpustakaan itu berhenti karena adanya rekomendasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Badan merekomendasikan agar Dinas tidak melanjutkan pembangunan gedung perpustakaan yang baru mencapai enam lantai itu. "Enggak memungkinkan secara teknis," ujar dia ketika dihubungi pada Senin lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gedung Perpustakaan Cikini Blok B dibangun pada September 2014 oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI-kini bernama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Gedung itu direncanakan dibangun delapan lantai dengan nilai kontrak Rp 23,9 miliar.
Ketika pembangunan berjalan, pada 31 Oktober 2014, jembatan penghubung gedung perpustakaan baru dengan gedung perpustakaan lama roboh. Empat orang tewas dan lima pekerja lainnya terluka dalam kejadian tersebut.
Robohnya jembatan penghubung itu juga mengakibatkan pembangunan gedung Perpustakaan Cikini Blok B dihentikan sementara. Dinas sempat melanjutkan pembangunan gedung itu hingga 5 Desember 2014 dan membayar 60 persen pekerjaan gedung kepada kontraktor, PT Sartonia Agung.
Pada 2018, Dinas ingin melanjutkan kembali pembangunan Gedung Perpustakaan Cikini Blok B. Namun BPPT merekomendasikan agar Dinas tidak melanjutkannya karena adanya kerusakan yang mempengaruhi kekuatan strukturnya. "Hasil analisis struktur existing menunjukkan bahwa komponen balok utama sebagian tidak aman, yaitu tegangan geser balok melebihi batas maksimum yang diizinkan," demikian tertulis dalam nota dinas yang disampaikan oleh Dinas kepada Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
Belakangan, Dinas mengajukan penghapusan aset gedung perpustakaan itu kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Jakarta. Hal itu diperlukan karena PT Jakarta Propertindo telah ditunjuk pemerintah DKI untuk merevitalisasi seluruh kawasan TIM. "Masih proses di BPAD," ujarnya.
Pelaksana tugas Kepala BPAD DKI Jakarta, Pujiono, menuturkan belum bisa menghapus aset gedung Perpustakaan Cikini Blok B. Badan perlu mengantongi surat penghentian penyidikan perkara dari kepolisian dan keputusan dari Inspektorat Provinsi.
Pujiono khawatir akan timbul masalah bila gedung perpustakaan itu dihapus dari kartu inventaris aset dan dirobohkan untuk revitalisasi TIM. Terlebih jika gedung tersebut dijadikan barang bukti oleh kepolisian. "Kalau saya hapuskan aset itu, sama saja saya menghilangkan barang bukti. Itu kan pidana," ujar dia.
BPAD juga menunggu keputusan dari Inspektorat ihwal penghapusan aset gedung Perpustakaan Cikini Blok B. Dia khawatir mangkraknya gedung perpustakaan itu juga menjadi temuan Inspektorat dan masalahnya belum selesai.
Pujiono tak memungkiri bahwa proses penghapusan aset itu bisa menghambat pekerjaan PT Jakarta Propertindo untuk merevitalisasi TIM. "Masih butuh beberapa pertemuan untuk membahas penghapusan aset itu," katanya.
Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo, Hani Sumarno, menjelaskan perusahaan daerah itu akan merevitalisasi TIM dari bagian lain dulu, sembari menunggu kejelasan nasib gedung Perpustakaan Cikini Blok B. Jakpro, misalnya, bisa merevitalisasi TIM dari taman parkir hingga Masjid Amir Hamzah. "Ditelateni, pasti beres juga," ujar dia.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo menargetkan groundbreaking atau peletakan batu pertama revitalisasi TIM pada Juni 2019. Kawasan TIM akan dipermak besar-besaran agar menjadi kompleks kesenian bertaraf internasional dengan anggaran sekitar Rp 1,8 triliun. GANGSAR PARIKESIT
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo