Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta memerlukan lahan gedung untuk melebarkan trotoar di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho menyatakan hanya ada dua lajur di sepanjang Jalan Kemang Raya sehingga pemerintah tak mungkin mengambil lajur jalan untuk revitalisasi trotoar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Konsep Kemang sudah dua jalur. Kami mau mengambil lajur jalan yang mana tentu kami juga kesulitan," kata Hari saat konferensi pers di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Hari, ada 15-20 gedung hotel ataupun restoran yang akan terdampak. Pemerintah DKI, kata dia, bakal bekerja sama dengan pemilik gedung. Bentuk kerja samanya adalah pemerintah DKI menerapkan teknik pengaturan zonasi (TKZ).
Sebagai gantinya, pemerintah daerah diizinkan memotong satu lajur lahan untuk dibangun fasilitas publik berupa trotoar. Kerja sama seperti ini, kata Hari, sudah terjalin antara pemerintah DKI dengan MCD Kemang. DKI akan membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemilik lahan.
"Aturan mainnya dari Dinas Citata (Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan). Mereka diizinkan usaha namun mereka harus mewujudkan persilnya," kata Hari.
Revitalisasi trotoar di Jalan Kemang Raya merupakan salah satu proyek DKI mempercepat pembangunan fasilitas bagi pejalan kaki sesuai yang tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Perlebaran trotoar itu berjalan sejak Mei 2019 dan ditargetkan rampung Desember ini. Total panjang trotoar sekitar tiga kilometer.