Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ridwan Kamil Bantu Ambil Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah Negeri di Depok

Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok meminta Ridwan Kamil mengeluarkan instruksi larangan menahan ijazah di sekolah negeri.

26 Januari 2023 | 11.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok menyatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menepati janji untuk menindaklanjuti laporan ijazah yang ditahan pihak sekolah negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan mengatakan Ridwan Kamil mendelegasikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Wilayah 2 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa barat, Chendra Siswadi untuk pengambilan ijazah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alhamdulillah Pak Gubernur Ridwan Kamil menepati janji, untuk menebus ijazah lewat Kasubag TU Wilayah 2 Dinas Propinsi Jawa Barat dan akhirnya para orang tua sudah bisa ambil ijazah anaknya yang sempat ditahan sekolah negeri," kata Roy Pangharapan, Kamis 26 Januari 2023.

Roy Pangharapan mengungkapkan, sebelumnya DKR telah mendatangi pihak sekolah pada Selasa 24 Januari 2023. Namun, gagal dan akhirnya dirinya kembali menghubungi Ridwan Kamil melalui ajudannya, menyampaikan bahwa pihak sekolah belum memberikan ijazah yang ditahan. 

"Akhirnya DKR mendapatkan kabar bahwa KCD wilayah 2 siap untuk memfasilitasi, dan mempersilahkan para orangtua dan siswa datang ke sekolah untuk ambil Ijazahnya," ungkap Roy Pangharapan.

Dirinya mengatakan, dari sejumlah siswa yang melapor sudah mendapatkan ijazahnya, terdiri dari enam siswa di SMAN 11  Depok dan satu siswa di SMKN 3 Depok.

"Atas nama para orang tua siswa, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Chendra Siswadi Kasubag TU KCD wilayah 2 yang telah memfasilitasi secara cepat proses pengambilan ijazah sekolah negeri dan juga tentunya kepada pak Gubernur Ridwan Kamil, yang telah menerima aduan kami," ujar Roy Pangharapan.

Selanjutnya, DKR berharap agar Ridwan Kamil mengeluarkan instruksi larangan menahan ijazah di sekolah negeri, dan memasang spanduk berkaitan larangan menahan ijazah di sekolah negeri.

"Jangan sampai karena miskin tidak punya uang, siswa tidak bisa menebus ijazah, sehingga tidak bisa dapat pekerjaan. Itu namanya memelihara rantai kemiskinan keluarga miskin," ucap Roy Pangharapan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus