Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Riza Patria: Penataan Waduk Sunter Dilanjutkan 2021

Wagub DKI Riza Patria mengatakan pemerintah akan melanjutkan proyek penataan Waduk Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada awal 2021.

21 Juli 2020 | 08.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang pekerja menyelesaikan pengerukan lumpur dengan menggunakan Eskavator disamping Eksavator yang tenggelam di waduk sunter, Jakarta, (25/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan proyek penataan Waduk Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada awal 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu sejatinya dilakukan pada pertengahan 2020 ini, namun akibat adanya pemfokusan kembali anggaran untuk penanganan wabah Covid-19, jadi tertunda dan akan dilanjutkan kembali mulai awal tahun depan," kata Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, sejauh ini efektivitas Waduk Sunter berjalan baik dan di situ sudah ada tribun sehingga akan diefektifkan.

"Saya sudah mengecek kondisinya langsung di lapangan, Ahad kemarin (19 Juli)," ucapnya.

Dalam proyek itu, Ariza memastikan wahana jet ski yang selama ini ada di Waduk Sunter tetap dipertahankan. Hal itu berdasarkan koordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Proyek tersebut, selain untuk menampung air saat hujan deras, area di sekitar waduk akan dibangun sarana publik seperti lintasan lari, lokasi binaan pedagang, kolam pemancingan, taman dan sebagainya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan untuk mencari sumber-sumber pembiayaan lain, salah satunya melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurutnya, penataan Waduk Sunter merupakan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diberdayakan selain untuk menahan bencana banjir, juga untuk kegiatan olahraga dan sosial-ekonomi dan budaya bagi masyarakat Jakarta.

Apalagi stigma yang selama ini diterima Pemprov DKI Jakarta adalah Waduk Sunter kerap dijadikan tempat remang-remang muda-mudi.

"Sebagaimana program RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan arahan Pak Gubernur, bahwa di situ akan dijadikan pedesterian, tempat rekreasi, penataan UMKM dan tidak boleh lagi menjadi tempat remang-remang," ujar politisi Gerindra ini.

Anggaran CSR

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf menambahkan, sebetulnya penataan Waduk Sunter sudah dilakukan sejak 2019, namun belum dilakukan secara menyeluruh. Dari total luas 2.400 meter persegi, pihaknya baru menata Waduk Sunter seluas 1.400 meter persegi dengan alokasi dana Rp40 miliar.

Sementara untuk penataan waduk seluas 1.000 meter persegi lagi dengan nilai Rp30 miliar, rencananya akan dilakukan pada 2020 ini. Namun karena adanya pemfokusan kembali anggaran untuk Covid-19, maka pengerjaan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terpaksa tertunda.

"Tapi alhamdulillah setelah kemarin (Ahad, 19/7) hasil kunjungan pak Wagub ke Waduk Sunter, rencananya proyek akan dilanjutkan memakai anggaran CSR," kata Juani.

Juaini mengatakan, penataan pada 2019 meliputi pengerukan waduk, revitalisasi kolam pemancingan, pembangunan lintasan lari, tempat permainan anak-anak dan ampiteater atau gelanggang terbuka. Lalu untuk penataan yang terakhir, DKI akan membangun lokasi binaan (lokbin) untuk pedagang UMKM di sana.

Selama ini, kata dia, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang bertumpuk di sana cenderung menimbulkan kesan kumuh di Waduk Sunter.

"Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk merelokasi pedagang (PKL) yang ada di lokasi tersebut, nanti kalau sudah dibuatkan warungnya kami akan kembalikan ke lokasi semula," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus