Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Road Bike Boleh Melintas di Jalur Ganjil Genap, Anggota DPR: Sudah Ditunggu

Anggota DPR itu mengimbau para pesepeda road bike menerapkan protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan.

17 Oktober 2021 | 03.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengendara sepeda balap atau road bike melintas di salah satu ruas jalan di Jakarta, Ahad, 6 Juni 2021. Pengguna road bike yang masih berada di kawasan Sudirman-Thamrin di atas pukul 06.30 WIB nantinya diarahkan untuk masuk ke jalur sepeda permanen yang sudah tersedia. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Ditlantas Polda Metro Jaya mengizinkan pesepeda road bike kembali melintas di Jalan Sudirman-Thamrin mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurut Sahroni, kebijakan memperbolehkan sepeda balap melintas di ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap itu sudah lama ditunggu para pesepeda. 

"Saya sampaikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Metro Jaya, kebijakan ini sudah ditunggu-tunggu oleh para penggiat sepeda road bike," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 16 Oktober 2021.

Sahroni, yang juga pembina klub sepeda ASC Cycling itu mengingatkan pesepeda agar mematuhi aturan dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Saya meminta agar aturan itu tetap dipatuhi. Kalau ditetapkannya hingga 06.30 ya kita laksanakan. Jangan melewati batas waktu yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Anggota DPR itu mengimbau para pesepeda menerapkan protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan.

"Karena ini masih dalam tahap uji coba, kalau kita semua bisa mematuhi, kebijakan ini bisa jadi untuk  seterusnya," tambahnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pesepeda road bike kembali diizinkan melintas di ruas jalan ganjil genap, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Kuningan. Kebijakan yang masih berstatus uji coba itu berlaku mulai Sabtu 16 Oktober 2021.

Dalam kebijakan itu, para pesepeda balap boleh melintas di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap pada Senin sampai Jumat sampai pukul 06.30.

Untuk Sabtu-Minggu, road bike diizinkan hingga pukul 09.00. Jika ingin gowes di atas jam itu, kata Sambodo, maka pesepeda harus masuk ke jalur sepeda yang disiapkan di Jalan Sudirman-Thamrin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus