Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sandiaga Uno Umumkan Direktur Utama Dharma Jaya yang Baru

Sandiaga Uno meminta direktur baru bisa mengamankan pasokan dan distribusi daging di DKI Jakarta.

23 Mei 2018 | 14.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memperkenalkan Johan Romadhon sebagai Direktur Utama PD Dharma Jaya, menggantikan Marina Ratna Dwi Kusumajati. Ia juga memperkenalkan Mohamad Adam Ali Bhutto sebagai Direktur Usaha PD Dharma Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini baru saja kita selesaikan penyerahan surat keputusan untuk pergantian direksi,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018. “Karena itu, saya ingin ucapkan selamat datang kepada Pak Johan Romadhon dan Pak Mohammad Ali Bhutto."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 880 Tahun 2018 tanggal 22 Mei 2018, yang ditandatangani Gubernur Anies Baswedan. Dalam surat keputusan tersebut tertulis pemerintah DKI Jakarta memberhentikan dengan hormat Marina sebagai Direktur Utama PD Dharma Jaya.

Marina mengajukan surat pengunduran diri sebagai Direktur Utama PD Dharma Jaya pada 16 April 2018. Surat tersebut disampaikan langsung kepada Anies Baswedan.

Sandiaga berharap dua penjabat baru PD Dharma Jaya itu bisa bersinergi dengan pemerintah DKI dan semua karyawan badan usaha milik daerah tersebut. Ia juga berharap Johan dan Adam bisa memiliki prestasi yang sama dengan pejabat sebelumnya. "Saya harap kinerja ini dilandasi dengan good corporate government dan dilandasi dengan transparansi," ujarnya.

Selain itu, Sandiaga Uno meminta direktur baru bisa melakukan pengamanan pasokan dan distribusi daging di DKI Jakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus