Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Beda Pernyataan Sandiaga Uno dan Satgas soal Bebas Karantina 22 Maret

Sandiaga Uno telah mengumumkan SE Satgas Covid-19 soal kebijakan tanpa karantina bagi PPLN terbit 22 Maret 2022 namun hingga saat ini belum ada

23 Maret 2022 | 14.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata Sandiaga Uno telah mengumumkan Surat Edaran (SE) Satgat Covid-19 perihal kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) paling lambat terbit 22 Maret 2022. Namun sampai Rabu siang, 23 Maret 2022, ternyata belum ada sama sekali SE terbaru yang diterbitkan Satgas Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tunggu saja pengumuman resmi terkait hal itu," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat dihubungi pada Rabu siang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya, penumpang dari luar negeri tak perlu karantina jika masuk via Bali, Batam, dan Bintan. Lalu Sandiaga menyebut kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia.

“Maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022,” kata Sandi dalam Weekly Press Briefing, Senin, 21 Maret 2022.

Dikutip dari laman resmi covid19.go.id, ternyata belum ada sama sekali SE Satgas Covid-19 yang terbaru soal bebas karantina di seluruh Indonesia. Terakhir, hanya ada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 perihal PPKM Jawa-Bali.

Sementara, SE Satgas terakhir yang terbit yaitu Nomor 14 Tahun 2022. SE ini hanya mengatur soal Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika. Walhasil, penguman Sandi ini menyebabkan sebagian penumpang kebingungan.

Salah satunya penumpang berinisial FS yang pulang ke Indonesia bersama keluarganya pada Selasa malam, 22 Maret 2022 di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Ia telah mendengar pengumuman dari Sandi kalau kebijakan bebas karantina di seluruh Indonesia diterapkan paling lambat 22 Maret itu.

Tapi sesampai di bandara menjelang tengah malam, ia kaget karena tetap diminta karantina satu hari di hotel seperti aturan yang lama. "Ini kan yang ngomong sudah level menteri," kata dia dihubungi.

Benar saja, pihak Bandara Soekarno Hatta belum menerima SE terbaru dari Satgas yang membebaskan karantina di seluruh Indonesia sampai Rabu siang ini. "Sampai saat ini kami belum terima," kata Senior Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muwardi.

Wiku belum memberikan komentar lebih jauh soal pernyataan Sandiaga yang lebih dulu menyebut SE Satgas terbit 22 Maret. "SE-nya sudah keluar?" kata Wiku balik bertanya soal pernyataan Sandi.

Tempo mengkonfirmasi pernyataan Sandi ke Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata I Gusti Ayu Dewi Hendriyani. Tapi hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.

Baca: Cerita Penumpang Kecele Omongan Sandiaga Soal Bebas Karantina pada 22 Maret

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus