Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, akan membentuk tim khusus untuk mengkaji penyesuaian regulasi terkait penerapan family office atau kantor keluarga di Indonesia. Pemerintah percaya bahwa pengelolaan dana berbasis keluarga ini memiliki daya tarik tersendiri di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tadi sudah dipikirkan dari segi potensi, dan akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji ini,” kata Sandiaga Uno usai mengikuti rapat internal mengenai family office di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada kesempatan tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno juga membocorkan manfaat family office apabila dibentuk di Indonesia. Dia menjelaskan, total potensi dana yang dikelola family office bisa mencapai US$ 11,7 triliun.
“Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara angka US$ 500 miliar, (Rp 8 ribu triliun dengan asumsi kurs Rp 16.360 per dolar AS), itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, Senin, 1 Juli 2024.
Jokowi akan membentuk tim khusus untuk mengkaji penyesuaian regulasi penerapan family office atau kantor keluarga. Pemerintah meyakini ada daya tarik tersendiri dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, usai mengikuti rapat internal mengenai family office di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024. Wacana pembentukan family office di Indonesia sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, misalnya di sela World Water Forum di Bali Pada 18 Mei 2024.
Dilansir dari Investopedia, family office atau kantor keluarga adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya. Umumnya keluarga yang memiliki aset yang dapat diinvestasikan setidaknya US$ 50 juta - US$ 100 juta. Tujuannya untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.
Sebelumnya Menteri Luhut Pandjaitan mengungkapkan Jokowi sudah menyetujui pembentukan family office di Indonesia. Menurut Luhut, family office perlu dibentuk di Tanah Air mengingat tingginya permintaan. Banyak keluarga kaya di luar negeri, kata Luhut, tertarik menyimpan uangnya di Indonesia.
“Saya bilang ‘bapak presiden kalau bapak setuju kita coba di sini’. (Jokowi bilang) ‘setuju Pak Luhut,” kata Luhut pada pertengahan Juni 2024 lalu.
Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah. Tempo/Tony Hartawan
Luhut menjelaskan, yang terpenting dari pembentukan family office adalah agar uang orang kaya ada di Tanah Air. Dengan demikian, devisa negara menjadi kian kuat. Di sisi lain, kepercayaan dunia terhadap Indonesia bakal semakin baik. Family office, kata Luhut, saat ini sudah ada di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi, yang bisa menjadi rujukan Indonesia.
Berdasarkan hasil studi yang diterbitkan Raffles Family Office dan Campden Wealth menunjukkan bahwa 58 persen kantor keluarga di Asia Pasifik mengalami pertumbuhan aset yang diinvestasikan (AUM) pada 2021. Survei dilakukan terhadap 76 kantor keluarga tunggal (SFO) dan kantor multi-keluarga (MFO).
Dalam survei tersebut, total kekayaan keluarga-keluarga di Asia Pasifik dilaporkan mencapai US$ 68 miliar. Sementara total AUM-nya sebesar US$ 41 miliar.
Keberadaan entitas family office di Indonesia sebenarnya bukanlah hal baru. Beberapa perusahaan yang menawarkan layanan pengelolaan kekayaan keluarga di Indonesia, yaitu Primus Wealth, Pricewaterhouse Coopers (PwC) Indonesia yang diluncurkan pada Juni 2023 lalu, dan Hartono Family Office.
MYESHA FATINA RACHMAN I ANDIKA DWI I DANIEL A FAJRI
Pilihan editor: Apa Manfaat Family Office yang Akan Dibuat Jokowi untuk Indonesia?