Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Nasib Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di ujung tanduk, menyusul penetapan dia sebagai tersangka dalam kasus korupsi, kemarin malam.
Politikus Partai Gerindra ini terancam kehilangan jabatan yang ia duduki sejak Oktober 2019.
Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim.
JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan akan mundur dari jabatannya sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan status dia sebagai tersangka kasus suap. “Ini sepenuhnya tanggung jawab saya,” kata Edhy seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK tadi malam.
Sumber di pemerintahan menyebutkan Presiden tak menoleransi menteri yang terlibat kasus korupsi meski baru berstatus sebagai tersangka. “Dia pasti akan dipecat atau paling tidak diminta mundur,” kata sumber ini kepada Tempo, kemarin.
Jokowi juga telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim setelah Edhy Prabowo berurusan dengan KPK. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, mengatakan, untuk efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian, Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat.
“Surat ini berisi penunjukan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim," kata Antam dalam surat edaran itu, kemarin.
Juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan Luhut telah menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno soal penunjukan ini. “Berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim,” kata dia.
Hingga berita ini ditulis, Istana belum mengumumkan nasib Edhy. Ada informasi bahwa Jokowi akan menggelar rapat bersama para pembantunya untuk membahas seputar penangkapan Edhy pada hari ini. Pejabat Kantor Staf Presiden dan juru bicara Kepresidenan tidak menjawab permintaan konfirmasi Tempo perihal hal ini.
Pernyataan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menguatkan sinyalemen bahwa jabatan Menteri Edhy dalam kondisi gawat. Menurut Ujang, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada kemarin dinihari hampir pasti menjungkalkan Edhy dari kursi menteri. Edhy ditangkap atas dugaan korupsi kebijakan ekspor benur lobster yang digagasnya sejak awal tahun lalu.
Dia menilai keputusan pemecatan Edhy tinggal menunggu pengumuman oleh Presiden Jokowi. "Kalau pergantian menteri karena persoalan ini (operasi tangkap tangan KPK) sepertinya hampir pasti," ujar Ujang.
Ujang menambahkan, jika Edhy dipecat, Partai Gerindra sebagai pengusung akan berusaha mempertahankan jatah kursinya di kabinet. Sebab, menurut dia, pemberian dua kursi menteri merupakan salah satu syarat bergabungnya Gerindra ke dalam koalisi pada Oktober tahun lalu. Edhy merupakan salah satu nama yang muncul untuk dijagokan partai, tapi usulannya adalah untuk kursi Menteri Pertanian.
Pada akhir Oktober 2019, Edhy justru dipilih sebagai Menteri Kelautan. Pemindahan kursi ini disebut-sebut bagian dari barter agar Partai NasDem—partai pengusung utama Jokowi—bisa menerima Gerindra. Ketua Umum NasDem Surya Paloh sempat keberatan atas rencana masuknya Gerindra—tapi kemudian melunak. Kursi Menteri Pertanian akhirnya diberikan kepada Partai NasDem, yang kini diduduki kadernya, Syahrul Yasin Limpo.
Ujang menduga kursi menteri selanjutnya akan diisi oleh elite partai yang dekat dengan Ketua Umum Prabowo Subianto. Beberapa nama yang potensial untuk diusung adalah Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad; Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani; dan salah satu pendiri Gerindra, Fadli Zon. Nama terakhir disebut merupakan salah satu kandidat pilihan partai yang sempat dikabarkan mengisi kursi Menteri Pertahanan.
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad irit berkomentar seputar pejabat partainya yang terbelit perkara korupsi. Dia menyebutkan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Prabowo. "Kami sudah lapor kepada ketua umum. Arahan dari ketua umum menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," ujar Dasco.
DEWI NURITA | ROBBY IRFANY
MUNDUR SETELAH RESMI TERSANGKA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo