Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Satpol PP Bubarkan Kerumunan Malam Takbiran di Kota Tua

Sejumlah pedagang saat akan ditertibkan, sempat menolak imbauan untuk tidak menimbulkan keramaian di malam takbiran pada masa PSBB ini.

24 Mei 2020 | 00.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedagang kaki lima (PKL) Kota Tua, Jakarta Barat, mengemasi barang dagangannya di depan anggota Satpol PP, Sabtu 23 Mei 2020. Kerumunan di malam takbiran Lebaran 2020 itu dibubarkan karena melanggar pembatasan sosial berskala besar. (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membubarkan kerumunan pengunjung dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu malam ini, 23 Mei 2020, atau malam takbiran Lebaran 2020.

"Sedang penertiban dengan anggota (Satpol PP), supaya jangan dagang dan pengunjungnya diminta pulang ke rumah," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Tamo Sijabat.

Sejumlah pedagang saat akan ditertibkan, sempat menolak imbauan untuk tidak menimbulkan keramaian di malam takbiran pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Para PKL meminta diizinkan berjualan hingga pukul 23.00 WIB, namun mau tak mau mereka harus segera mengemasi barang dagangannya. "Setelah diberi penjelasan, mereka mau pergi meski sempat menggerutu," ujar dia.

Selanjutnya, Tamo mengerahkan anggotanya untuk menjaga kawasan wisata tersebut agar tidak timbul keramaian kembali di Hari Raya Idul Fitri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus