Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satu fraksi di DPRD Kota Depok mundur dari pengajuan hak interpelasikepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP) memilih tak ikut menandatangani surat interpelasi terhadap Wali Kota Depok Mohamad Idris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Iya dalam rapat paripurna tadi, Fraksi DPP tidak menandatangani surat interpelasi yang kami ajukan,” kata Ikra kepada Tempo, Selasa 17 Mei 2022.
Mundurnya satu fraksi tersebut, kata Ikra tak menyurutkan langkah 5 fraksi lainnya untuk tetap mengajukan interpelasi terhadap Wali dan Wakil Wali Kota Depok.
“Masih jalan terus,” kata Ikra.
Ikra mengatakan surat interpelasi telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Depok untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan yang mengundang Wali Kota Depok bersama para anggota Dewan.
Tempo mencoba menanyakan kepada Ketua Fraksi DPP Edi Sitorus soal mundurnya fraksi dari pengajuan interpelasi tersebut. Namun hingga laporan ini ditulis, Edi belum menyampaikan jawaban.
Sebagai informasi, hak interpelasi dilancarkan oleh anggota DPRD Kota Depok kepada Wali Kota Depok dengan alasan tidak transparannya pelaksanaan program KDS.
Sebelum interpelasi ini diajukan, para wakil rakyat itu terlebih dahulu mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Mosi itu awalnya diikuti oleh 38 anggota DPRD Kota Depok dari 6 fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), dan Fraksi PKB-PSI. Belakangan, Fraksi DPP mundur dan tak ikut mengajukan interpelasi.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA