Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Satu Fraksi Mundur dari Pengajuan Hak Interpelasi Wali Kota Depok

Satu fraksi mundur dari pengajuan hak interpelasi terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris. Program Kartu Depok Sejahtera dinilai bermasalah.

17 Mei 2022 | 18.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satu fraksi di DPRD Kota Depok mundur dari pengajuan hak interpelasikepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP) memilih tak ikut menandatangani surat interpelasi terhadap Wali Kota Depok Mohamad Idris.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Iya dalam rapat paripurna tadi, Fraksi DPP tidak menandatangani surat interpelasi yang kami ajukan,” kata Ikra kepada Tempo, Selasa 17 Mei 2022.

Mundurnya satu fraksi tersebut, kata Ikra tak menyurutkan langkah 5 fraksi lainnya untuk tetap mengajukan interpelasi terhadap Wali dan Wakil Wali Kota Depok.

“Masih jalan terus,” kata Ikra.

Ikra mengatakan surat interpelasi telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Depok untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan yang mengundang Wali Kota Depok bersama para anggota Dewan.

Tempo mencoba menanyakan kepada Ketua Fraksi DPP Edi Sitorus soal mundurnya fraksi dari pengajuan interpelasi tersebut. Namun hingga laporan ini ditulis, Edi belum menyampaikan jawaban. 

Sebagai informasi, hak interpelasi dilancarkan oleh anggota DPRD Kota Depok kepada Wali Kota Depok dengan alasan tidak transparannya pelaksanaan program KDS.

Sebelum interpelasi ini diajukan, para wakil rakyat itu terlebih dahulu mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Mosi itu awalnya diikuti oleh 38 anggota DPRD Kota Depok dari 6 fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), dan Fraksi PKB-PSI. Belakangan, Fraksi DPP mundur dan tak ikut mengajukan interpelasi.   

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus