Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Satu Korban Demonstrasi 25 September Masih Koma di RSPAD

Kondisi Alamsyah Akbar sebelumnya diungkap oleh KontraS yang menduga remaja itu menjadi korban kekerasan aparat saat demonstrasi pelajar.

9 Oktober 2019 | 09.48 WIB

Suasana kericuhan saat massa pelajar menggelar aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR, Jalan Tentara Pelajar, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Suasana kericuhan saat massa pelajar menggelar aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR, Jalan Tentara Pelajar, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu korban kekerasan dalam demonstrasi pada 25 September lalu, Alamsyah Akbar, 19 tahun, masih dalam kondisi koma di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ibu Akbar, Rosminah mengatakan keluarganya saat ini sedang fokus pada kesembuhan anaknya. "Saya ingin fokus mengurus anak saya, ini soalnya masih dalam tahapan medis," kata dia saat dikonfirmasi mengenai kondisi anaknya, Selasa, 8 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat ini, Akbar masih dirawat intensif di ruang Cardiac Intensive Care Unit (CICU) RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Kondisi Alamsyah Akbar sebelumnya diungkap oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Koordinator KontraS Yati Andriani mengatakan Akbar diduga korban kekerasan dalam demo 25 September 2019.

Pihak keluarga, kata Yati, sempat tak mengetahui keberadaan Akbar selama empat hari. Hingga akhirnya pada 29 September 2019 mereka mendapatkan kabar bahwa Akbar berada di RSPAD.

"Pada 29 September sore keluarga tahu Akbar sudah di RSPAD," kata Yati. Sebelum dirujuk ke RSPAD, Akbar sempat dirawat di RS Pelni dan Rumah Sakit Bhayangkara.

Yati mengatakan pada 25 September, Akbar pamit ke ibunya untuk menonton aksi demonstrasi pelajar menolak revisi Undang-Undang kontroversial di depan Gedung DPR. Ia datang bersama dua kawannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra sempat menyebutkan Akbar terluka sampai terbaring koma akibat menghindari kerusuhan saat demonstrasi. "Kami menemukan saksi (yang melihat) yang bersangkutan (Akbar) jatuh saat melompat pagar. Sementara dugaannya yang bersangkutan luka bukan akibat kekerasan, tapi karena insiden itu (jatuh dari pagar)," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus