Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SUNGGUH jauh dari bayangan Amiruddin Zakaria bahwa Mahkamah Agung, benteng terakhir keadilan, bakal membebaskan Akbar Tandjung. Itu sebabnya lelaki 55 tahun ini amat terpukul begitu majelis kasasi pada Kamis pekan lalu menyatakan terdakwa penyalahgunaan dana nonbujeter Bulog Rp 40 miliar tersebut tidak bersalah. Bahkan ketika ditemui TEMPO di Jakarta, sehari sesudah putusan, kekesalan Amiruddin masih terbayang di wajahnya. "Saya sakit hati, saya mundur saja (dari hakim)," ujarnya dengan lantang dan meledak-ledak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo