Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Utara, Ini Tindakan Polisi dan BKSDA

Gading gajah sumatera yang mati di pedalaman Aceh Utara itu telah hilang saat bangkainya ditemukan.

26 Maret 2024 | 08.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas mendeteksi bangkai gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di area perkebunan warga KM 35 Dusun Jabal Antara, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Senin 25 Maret 2024. Pembedahan gajah jantan yang diperkirakan berusia lima tahun tersebut untuk mengambil sejumlah sampel organ dalam tubuh gajah dan kotoran guna uji laboratorium untuk memudahkan proses penyelidikan penyebab kematian. ANTARA FOTO/Rahmad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) ditemukan mati di Kilometer 35 Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Kepolisian Resor Lhokseumawe menyelidiki kasus kematian gajah yang diduga mati dibunuh untuk diambil gadingnya tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kematian gajah di Aceh Utara itu menambah panjang daftar gajah yang mati di Aceh. Dalam rentang waktu Februari-Maret 2024, terdapat empat ekor gajah sumatera yang ditemukan mati di Aceh. Dua di antaranya mati karena tersengat kabel listrik perkebunan penduduk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus pertama, ditemukan bangkai gajah 13 tahun di Desa Aki Neungoh, Kecamatan Bandar Baru, Kecamatan Pidie Jaya pada 20 Februari. Kasus kedua terjadi pada Jumat, 1 Maret, seekor gajah sumatera ditemukan membusuk di kawasan bantaran sungai Desa Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.

Lalu kasus ketiga, ditemukan gajah jantan berusia 45 tahun mati di Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah pada 9 Maret akibat tersengat kabel listrik perkebunan penduduk. Dan terakhir, kasus kematian gajah di Aceh Utara ini.

Polres Lhokseumawe Selidiki Kematian Gajah di Aceh Utara

Kepala Polres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas Salman Alfarisi yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin, 25 Maret 2024 mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kematian gajah di Aceh Utara itu.

"Saat ini kami sedang dalam tahap pengembangan, proses lidik, terduga pelaku masih kami cari karena saat ditemukan gadingnya hilang," kata dia.

Sebelumnya, Kasubsektor Nisam Antara, Aceh Utara, Ipda Yudira Nugraha, menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan seekor gajah jantan yang telah mati di kawasan Gunung Salak pada Ahad, 24 Maret pukul 12.00 WIB.

Polsubsektor Nisam Antara dan anggota Koramil setempat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi kejadian, polisi menemukan bangkai seekor gajah jantan dan gadingnya sudah tidak ada. 

Yudira mengatakan Polres Lhokseumawe bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 1 Aceh masih di lapangan untuk melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah sumatera jantan yang diperkirakan berusia 3-4 tahun itu.

"Setelah penemuan tersebut, Subsektor Nisam Antara segera berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 1 Aceh untuk tindak lanjut," ujar Salman.

BKSDA Turunkan Tim Nekropsi Bangkai Gajah di Aceh Utara

Tim dokter hewan BKSDA Aceh melakukan bedah bangkai atau nekropsi gajah sumatera yang ditemukan di kawasan pedalaman Kabupaten Aceh Utara. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman, mengatakan nekropsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya.

"Tim sedang melakukan bedah bangkai atau nekropsi di lapangan. Jadi kami belum menerima hasilnya dan kami belum bisa memastikan penyebab kematiannya. Nanti setelah ada hasilnya, akan kami sampaikan," kata Kamarudzaman di Banda Aceh, Senin, 25 Maret 2024.

Dia menyebutkan pihaknya tidak bisa menduga penyebab kematian gajah tersebut, apakah mati karena racun atau diburu dan dibunuh untuk diambil gadingnya. Dugaan penyebab kematian baru bisa diketahui setelah ada laporan dari tim nekropsi.

"Gading gajah tersebut hilang. Gading itu hilang apakah diambil setelah gajah tersebut ditemukan mati atau apa pihak tidak bertanggung jawab memburu dan membunuh, kemudian mengambil gajah tersebut. Kami belum mengetahuinya secara pasti," kata Kamarudzaman.

Gajah sumatera adalah satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatera yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh menyatakan prihatin karena masih ada kematian gajah di beberapa wilayah di provinsi itu. BKSDA mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, dan membunuh.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

"Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kamarudzaman.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus