Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Segini Kekayaan Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati DKI Jakarta

20 Maret 2024 | 04.16 WIB

Rudi Margono. Foto: X.com/@kejaksaanRI
Perbesar
Rudi Margono. Foto: X.com/@kejaksaanRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati DKI Jakarta menggantikan Narendra Jatna.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Rudi sebelumnya merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang. Sementara Narendra, kini telah dilantik sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Perubahan ini terjadi karena Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Satuan Kerja di daerah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Penunjukan Rudi Margono dari Kajati Kepulauan Riau menjadi Kajati DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Posisi Kajati Kepulauan Riau akan digantikan oleh Teguh Subroto. Sementara untuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, akan dijabat oleh Sutikno, yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Gorontalo.

Lantas, berapa sebenarnya harta kekayaan Eksekutif Kejaksaan Republik Indonesia Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

 

Harta Kekayaan Rudi Margono, Kajati DKI Jakarta yang Baru

 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rudi Margono yang diunggah oleh situs resmi KPK, pria yang menduduki jabatan sebagai Kajati DKI Jakarta ini memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.3 miliar. Angka ini berdasarkan laporan yang disampaikan pada 31 Desember 2022. Adapun rincian harta kekayaannya adalah sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan: Rp. 6.350.000.000

1. Tanah Seluas 130 m2 di Kab/Kota Magetan, hasil sendiri Rp. 150 juta

2. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/70 m2 di Kota Surabaya, hasil sendiri Rp. 1,2 miliar

3. Tanah dan Bangunan Seluas 97 m2/180 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 500 juta

4. Tanah dan Bangunan Seluas 284 m2/150 m2 di Kota Depok, hasil sendiri Rp. 3 miliar

5. Tanah dan Bangunan Seluas 8 m2/22 m2 di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri Rp. 1,5 miliar

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 131.500.000

1. Mobil, Honda Jazz Tahun 2015, hasil sendiri Rp.130 juta

2. Motor, Honda Tahun 2010, hasil sendiri Rp.1,5 juta

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp. 77.000.000

D. Surat Berharga: -

E. Kas dan Setara Kas: Rp. 761.135.660

F. Harta Lainnya: -

Sub Total Rp. 7.319.635.660 

Sub total harta kekayaan Rudi Margono adalah senilai Rp 7.319.635.660 atau Rp 7.3 miliar. Dalam LHKPN-nya, dia tidak memiliki hutang sehingga total kekayaan bersihnya tetap senilai Rp 7.3 miliar per 2022.

Intan Setiawanty

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus