Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) boleh berganti. Tapi hubungan lembaga itu dengan Abdurrahman Wahid bagai minyak dan air, nyaris abadi. Ketika KPU diketuai Rudini, pada 1999, Gus Dur hampir terganjal sebagai wakil utusan golongan MPR dengan alasan partisan. Karena cucu pendiri NU ini menjadi deklarator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia dinilai tak bebas dari pengaruh partai politik?hal yang diharamkan untuk bisa menjadi anggota utusan golongan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo