Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada banyak jalan untuk membuat situs blog tempat menaruh catatan harian, ide, unek-unek, resep favorit, foto atau bahkan rekaman suara. Video pun juga bisa dimuat di halaman blog. Beberapa situs blog yang populer antara lain Blogger.com, WordPress.com, Xanga.com, dan YouTube.com. Yang terakhir ini khusus blog video. Semuanya menawarkan kemudahan. Hanya dengan beberapa klik, blog pun tercipta.
Cara membuat halaman blog juga gampang dan rata-rata hampir sama dari satu situs blog ke situs yang lain. Pilih saja salah satu situs blog. Kalau Anda memilih www.blogger.com, tinggal ikuti petunjuk cara membuatnya di halaman muka.
Langkah pertama, mendaftarkan diri. Masukkan identitas diri seperlunya. Langkah berikutnya, beri nama halaman blog dan pilih alamat blog Anda, misalnya, RajaJawa. Maka alamat di internet akan muncul seperti ini: http://rajajawa.blogspot.com. Pilih saja nama yang mudah diingat. Selanjutnya, ikuti petunjuk di dalamnya hingga Anda memilih model tampilan halaman blog Anda. Blogger.com menyediakan tujuh model tampilan dasar halaman muka. Mau yang centil dengan warna merah jambu, atau cokelat elegan, semuanya tinggal pilih.
Kalau memilih Xanga.com, caranya juga tidak jauh beda. Setelah mendaftarkan dan memasukkan identitas diri, Anda bakal langsung masuk ke menu Weblog Entry. Anda bisa langsung memasukkan judul, teks, gambar dan foto diri. Klik ”Submit”, maka berarti kini Anda sudah punya halaman blog di Xanga.
Ingat, hati-hati memasang informasi pribadi di halaman blog. Jangan pernah menaruh nomor telepon, alamat rumah, tanggal lahir, atau data-data pribadi lain yang dapat disalahgunakan. Juga, jangan pernah memasang foto atau video pribadi yang sensitif, karena sekali muncul di internet, maka tanpa dapat dicegah pasti akan menyebar ke mana-mana. Ini seperti yang dialami artis sinetron Ratu Felisha. Saudaranya memasang foto sang artis yang sedang ”dugem” di halaman blognya. Eh, foto itu pun segera menyebar ke seantero ranah maya.
Microsoft memperingatkan, terutama kepada para orang tua agar mengawasi halaman blog yang dibuat oleh anak-anaknya. Pasalnya, seperti halnya jaringan komunitas internet seperti Friendster dan MySpace.com, halaman blog juga sering menjadi incaran pelaku kejahatan terhadap anak-anak dan remaja. Dengan berbekal data pribadi, para buaya darat itu bisa merayu anak-anak.
Kendati masih belum jelas dasar hukumnya di Indonesia, Anda jangan pernah membuat pernyataan yang menghina dan merendahkan siapa pun atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di halaman blog. Di Cina, membuat pernyataan politik lewat blog pribadi dapat berujung di penjara. Hao Wu, pembuat film dokumenter, ditangkap polisi Beijing pada 22 Februari lalu gara-gara blognya dengan judul Beijing or Bust. Pada 29 September 2005, Li Yuanlong, wartawan harian Bijie Ribao juga harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah mengkritik kebijakan pemerintah Cina di halaman blognya.
Sapto Pradityo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo