Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Selain SDN Pondokcina 1, 26 SD Lain di Depok akan Ditutup, P2G: Ridwan Kamil Cuci Tangan

Feriyansyah, mengungkapkan rencana penggusuran SDN Pondokcina 1 untuk jadi lokasi proyek Masjid Raya Kota Depok harus ditolak.

16 Januari 2023 | 05.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Litbang Pendidikan Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G, Feriyansyah, mengungkapkan rencana penggusuran SDN Pondokcina 1 untuk jadi lokasi proyek Masjid Raya Kota Depok harus ditolak. Menurut dia, ada tiga alasan rencana penggusuran harus digagalkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama, kata dia, karena kebijakan ini sudah direncanakan akan berlaku pada puluhan sekolah lain di Depok. Kedua, cara yang dilakukan Pemda dengan pendekatan struktural memaksa. Musrenbang yang dilakukan hanya formalitas. Buktinya para orang tua malah menolak kebijakan tersebut. "Artinya, dialog belum selesai namun nafsu menggusurnya lebih besar," kata dia, Ahad, 15 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketiga, jika penggusuran ini diteruskan, bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Sehingga pelanggaran hak anak untuk belajar dan pelanggaran hak guru untuk mengajar akan meluas diberbagai daerah tidak terkendali. "Jika tidak dihentikan sekarang, maka akan timbul "edusida". Yaitu trend pemda-pemda menggusur sekolah-sekolah agar digabungkan demi kepentingan ekonomi dan politik lokal," jelas Feriyansyah. 

Ia menyebutkan penggusuran sekolah merupakan perampasan Hak Asasi Manusia khususnya masyarakat Depok. Pemkot harusnya mampu menyediakan layanan pendidikan yang bermutu di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat kota Depok akan pendidikan yang berkualitas.

Dia berharap, agar Wali Kota Depok Mohammad Idris dan juga Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil yang terlibat, tidak hanya menghentikan sementara pembangunan karena protes dari berbagai elemen masyarakat. 

“Kami menyayangkan juga sikap Gubernur Ridwan Kamil yang pasif dan cenderung cuci tangan. Jika Pak RK memahami pentingnya pendidikan, seharusnya Pemprov tidak hanya menunda sementara penggusuran tersebut, tapi menghentikan permanen pembangunan yang akan mengorbankan hak pendidikan warganya," jelas pengajar Pendidikan Kewarganegaraan ini.

Mengingat kasus ini sudah menjadi perhatian nasional, P2G juga mengapresiasi Kemdikbudristek RI yang sudah mengawal kasusnya. “Kami mengapresiasi respon 'gercep' Kemdikbudristek. Tapi kami belum melihat bagaimana hasil dan 'follow up' Kemdikbudristek yang sudah memediasi kasus ini," kata dia.

Kota Depok dinilai melakukan edusida

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam keras upaya penggusuran SD Negeri Pondokcina 1 di kota Depok. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri dalam observasi lapangan secara langsung, melihat penggusuran ini memang didukung oleh Pemerintah Kota Depok dan jajarannya.

“Temuan kami di lapangan ketika mengunjungi SDN Pondokcina 1, menunjukkan Pemkot Depok, Dinas Pendidikan setempat serta jajarannya terlibat dalam 'Edusida'. Yaitu upaya pemusnahan fasilitas atau bangunan sekolah secara masif dan berpotensi ditiru secara luas," ungkap guru swasta ini. 

Penggusuran SD Negeri itu juga akan dilakukan ke banyak sekolah lainnya di Depok. Tahun 2020 Walikota Depok menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang akan menggabungkan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Depok (SK Nomor 421/123/KPTS/Disdik/Huk/2021). Dalam SK tersebut, 246 SDN akan menyusut menjadi 221 sekolah. Setidaknya, 26 sekolah rencananya akan digabungkan.

Ia menyatakan ide penggabungan ini sangat berbahaya bagi pendidikan publik. Masyarakat belum tahu apa alasan di balik penggabungan tersebut. Mestinya disampaikan secara jujur ke publik, khususnya guru, siswa, dan orang tua.

Penggusuran SDN Pondokcina 1 ini mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan laporan yang diterima P2G, para orang tua atau wali murid juga mengeluhkan bagaimana penggusuran ini tidak partisipatif dan transparan. Hal ini memperlihatkan tidak adanya kajian sosial, lingkungan hidup, dan pedagogis yang komprehensif.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus