Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor telah mengeluarkan izin toko bangunan Mitra 10 kembali dibuka setelah disegel hampir sebulan karena menjadi klaster Covid-19. Belasan pegawai di toko bahan bangunan itu diketahui positif Covid-19.
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengatakan pemkot Bogor sudah membuka segel toko bangunan Mitra 10.
"Setelah pihak Mitra 10 sudah memenuhi tujuh persyaratan yang diajukan Pemkot Bogor, maka per hari ini diizinkan beroperasi," kata Dedie, yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Kamis 9 Juli 2020.
Namun Dedie menambahkan pembukaan segel dan izin operasi Mitra 10 ini masih dalam tahap uji coba. "Kita uji coba selama satu minggu, dan kita akan pantau terus selama operasinya," kata dia.
Dia mengatakan, aturan dan rekomendasi yang ditetapkan Pemkot Bogor harus dipenuhi toko Mitra 10. Mulai dari menjalankan protokol kesehatan yang ketat, menyediakan ruang isolasi darurat, mengurangi jumlah karyawan yang bersentuhan langsung dengan pelanggan dan menutup kantin.
"Bahkan pegawai pun diwajibkan memakai APD non medis, serta memperbaiki sirkulasi udara bahkan kegiatan operasi Mitra 10 dapat dipantau melalui CCTV yang terkoneksi ke ruang kontrol di Balai Kota Bogor," kata dia.
Pemkot Bogor juga meminta pengelola Mitra 10 menandatangani surat pernyataan. "Jika dalam pelaksanaan beroperasinya toko ternyata terjadi kondisi yang sangat berisiko maka Mitra 10 bersedia untuk ditutup kembali," kata Dedie.
Pada saat ini, manajemen, karyawan, serta mitra kerja toko bahan bangunan itu telah dinyatakan bebas Covid-19. Mereka telah menjalani swab test yang dilakukan oleh Mitra10 yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bogor.
"Untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman selama berbelanja di Mitra 10 selama tatanan normal baru, Mitra 10 telah melaksanakan rekomendasi tambahan SOP Protokol Kesehatan COVID-19 dari Gugus Tugas," kata General Manager Operasional Mitra 10 Rully Diyantino kepada wartawan di Balai Kota Bogor.
Dia mengatakan, meski toko sempat disegel dan ditutup, Mitra 10 tidak melakukan PHK. "Tidak ada satupun pegawai yang diPHK dan kami pun tidak mengurangi remunerasi mereka," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 21 karyawan, SPG, dan suplier di Mitra 10 dinyatakan positif Covid-19. Toko itu ditutup sementara karena menjadi klaster Covid-19.
M SIDIK PERMANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini