Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Banten memutuskan untuk menutup semua taman dan ruang terbuka hijau mulai 21 Januari 2022. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengatakan penutupan taman dilakukan untuk menekan risiko penularan Covid-19.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ditetapkan bahwa 27 taman tematik dan seluruh ruang terbuka hijau (RTH) di kota itu harus ditutup.
"Dengan berat hati hal ini kami harus melakukannya," kata Ubaidillah dalam keterangan tertulis Pemerintah Kota Tangerang, Senin 24 Januari 2022. "Ini bertujuan menekan laju kenaikan kasus Covid-19."
Belum ada kepastian sampai kapan taman dan ruang terbuka hijau akan ditutup. Ubaidillah mengatakan pembukaan fasilitas publik tersebut akan dipertimbangkan setelah kasus Covid-19 kembali turun.
Untuk mencegah aktivitas warga di taman kota, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan serta Satpol PP akan mengerahkan petugas Satuan Tugas Taman atau Brigade 1016.
Selain menutup taman, Wali Kota Tangerang juga meminta sebagian pegawai kembali bekerja dari rumah atau work from home( WFH). Pembelajaran tatap muka (PTM) juga kembali dibatasi 50 persen dari kapasitas ruang.
Wali Kota Tangerang memerintahkan organisasi perangkat daerah juga mulai melakukan pembatasan pegawai, yaitu 50 persen WFH dan 50 persen bekerja di kantor. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 24 Januari 2022.
Baca juga: Vaksinasi Booster Lansia Kota Tangerang, Puskesmas: Kami Door to Door
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini