Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor – Banyak pengusaha properti mempersoalkan tingginya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bogor. Mereka menilai terjadi kekacauan akibat penetapan Nilai Jual Obyek Pajak atau NJOP yang tidak proporsional. Head Corporate Communication and Government Relation PT Sentul City Tbk Alfian Mujani blak-blakan menyampaikannya di Cibinong, Rabu 30 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengungkap harapan banyak pengembang agar Bupati Bogor Ade Yasin mengevaluasi kinerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor agar kekacauan tidak berkepanjangan. "Sistem penetapan NJOP Bappenda cenderung tidak objektif dan merugikan pengembang,’’ katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Alfian, sistem perhitungan NJOP sudah lama dipersoalkan oleh semua pengembang tapi tidak ada yang berani angkat bicara. Dia lalu mengungkapnya karena menilai apa yang dilakukan Bappenda bertentangan dengan misi Bupati menggelar karpet merah untuk para investor.
"Nah sebaliknya yang dilakukan Bappenda ini justru menggelar kerikil tajam bagi dunia usaha,’’ kata Alfian.
Masalah pokok yang menjadi sandungan utama, menurut dia, adalah parameter kenaikan NJOP. Bappenda Kabupaten Bogor selalu bersandar pada harga tanah komersial tahun terkini alias harga pasar yang disebutnya sangat spekulatif.
Alfian yakin pengembang akan gulung tikar jika parameter itu yang dipakai untuk menetapkan NJOP tanah yang belum dikembangkan. “Bagaimana rasionalitasnya? Lantas di mana karpet merahnya untuk investor?” kata Alfian.
Kekacauan itu yang dianggapnya dituai Bappenda lewat banyak perusahaan tidak sanggup membayar PBB. Alfian menuturkan, omzet Bappenda besar tapi menumpuk jadi piutang, atau tingkat kolektabilitasnya rendah.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo, menyatakan belum bisa komentar tentang keluhan tersebut. Dia hanya menjanjikan adanya evaluasi. "(Evaluasi) Itu pasti, namun ranahnya Kepala Daerah," ujar Joko, Rabu 30 Oktober 2019.