Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO.Tangerang-Anggaran pengadaan bahan pakaian seragam baru anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tangerang 2021 membengkak dua kali lipat pengadaan tahun 2020. Nilai Rp 675 juta itu dinilai fantastis di tengah situasi pandemi Covid-19.
Dalam laman resmi pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Tangerang di https://lpse.tangerangkota.go.idtercantum anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta. Jumlah yang tertera dua kali lipat naik dari anggaran tahun sebelumnya yakni Rp 312,5 juta.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan tidak mengetahui teknis pengadaan bahan seragam itu. "Secara teknis saya tidak tahu. Kami hanya menerima barang (baju) sudah jadi dari penjahit," kata Gatot dihubungi Tempo, Kamis 5 Agustus 2021.
Tahun 2021 ini kata Gatot seluruh anggota Dewan belum menerima seragam itu. Tahun sebelumnya anggota dewan hanya menerima barang jadi. "Penjahit biasanya hanya menanyakan warna, namun teknis pengadaan termasuk uangnya ya langsung ke penjahit tidak (-mampir) ke Dewan," kata Gatot.
Maka kata Gatot yang lebih berwenang menjelaskan adalah sekretaris dewan. "Sepertinya akan ada klarifikasi dari Sekwan,"ujar Gatot.
Pengamat Kebijakan Publik Kota Tangerang Adib Miftahul mempertanyakan kebijakan itu. "Apakah anggota Dewan Kota Tangerang masih punya hati pakai baju itu?" kata Adib yang juga pengajar di sebuah universitas di Tangerang.
Menurut dia, nilai anggaran Rp 675 juta di tengah kondisi pandemi Covid-19 dinilai tidak wajar. Saat ini banyak keluarga di Kota Tangerang yang mengkhawatirkan pemasukan ekonomi mereka untuk urusan perut.
"Memakai seragam dengan bahan pakaian ratusan juta itu sama dengan menyakiti hati rakyat,"kata Adib. Jika hendak memicu stimulus ekonomi dengan anggaran bahan pakaian itu, Adib menyebutkan lebih baik anggaran itu dialihkan ke sektor yang lebih produktif.
Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono mengaku tidak memantau perbedaan anggaran pada 2021 dan sebelumnya 2020. Menurut dia, pengadaan bahan pakaian itu dianggarkan satu kali setiap tahun.
Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Spesifikasi dari tiap pakaian mengacu pada standar satuan harga (SSH) dari pemerintah setempat.
Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang akan menerima lima stel pakaian masing-masing pakaian sipil lengkap satu stel, pakaian sipil resmi satu setel, pakaian sipil harian satu stel dan dua stel pakaian dinas harian.
Dari laman LPSE Pemerintah Kota Tangerang itu ada empat perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan baju seragam baru itu dengan penawaran berikut:
- PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000
- CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000
- CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000
- CV Zulfa Bintang Pratama senilai Rp 671.250.000.
Baca: Pergantian Warna Seragam Satpam, Warga Jakarta: Apa Urgensinya di Saat Covid-19?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini