Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Setelah Maut

Kecelakaan yang terjadi ketika pemutaran film di gelanggang remaja padang, menimbulkan berbagai reaksi proyek officer belum menyerahkan gedung tersebut kepada pihak pengelola, tapi sudah dimanfaatkan. (kt)

8 Mei 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GELANGGANG Remaja Padang tiba-tiba menyita perhatian lagi. Apa boleh, setelah maut sempat terjadi. Dan takdir jika bis: disebut begitu menimpa seorang anak bernama Zaldy 8 tahun. Itu anak meninggal setelah sempat diinjak sejumlah kaki penonton yang lagi panik. Kisahnya dimulai malam Minggu pertengahan bulan maret yang silam Sport Hall gelanggang memutar film dengan judul "Keluarga Sinting". Masih dalam percobaan, sebab izin pemutaran film itu secara resmi belum diberikan. Dan ini percobaan memang dalam rangka memanfaatkan gedung megah itu yang sejauh ini belum sepenuhnya mengundang kreatifitas remaja. Dan tiba-tiba ruangan jadi gelap. Aliran putus. Entah bagaimana kepanikan terjadi. Penonton berhamburan lari menuju pintu keluar. Di situlah kecelakaan terjadi Zaldy jatuh dan terhimpit kaki penonton lain yang bersigadu cepat ingin keluar. Selain Zaldy masih ada korban lain. Tak kurang dari 3 orang terpaksa dilarikan ke RSUP Padang. Sampai akhir Maret masih ada yang dalam perawatan karena luka-luka yang terlalu berat. Gugatan segera terdengar. Ini datang dari Adnan Rahman yang memberikan keterangan kepada harian Haluan Padang seperti yang disiarkan koran itu hari setelah kejadian. "Saya tidak tahu menahu, ada pemutaran filrn di situ" kata Adnan yang membawahi Kepala Bidang Pembinaan Generasi Muda Kanwil PDK propinsi. Di samping tidak tahu pejabat ini juga menyesalkan film diputar di situ. Macam-macam Tafsiran Jika ada penyesalan, soal bisa bermuala lagi kepada anjuran gubernur Sumbar yang semula setuju gedung itu dimanfaatkan. Apakah pemanfaatan identik dengan pemutaran film? Ini pertanyaan segera dilepaskan. Jawaban memang tidak terdengar. Paling tidak pers setempat tidak mempersoalkan selain menyebut bahwa izin pemakaian gedung yang terletak di Rimbo Kaluang itu memang sudah ada. Dan yang mengizinkan adalah proyek-officer sport hall. Namanya Asri Rose SH. Yang terakhir ini adalah juga orang kantor gubernur yang dipercayai sejak awal menangani proyek itu. Dan Rose tidak sia-sia. Selain karena iktikad baik dan anjuran atasan pemberian izin bangunan itu juga sempat dilegalisir Walikota yang punya wilayah. Tapi yang sebenarnya soal agaknya bukan terletak di situ. Munculnya ketidaktahu-menahuan Rahman mengubah macam-macam tafsiran. Pejabat terakhir ini jelas karena jabatannya jelas ber wenang memanfaatkan dan mengelola gedung itu. Setidaknya idealnya memng begitu Dan kemungkinan Rahman telah terlupakan?Soal kecelakaan yang mengundang maut bagaimana pun jelas harus diteruskan. "Kalau perlu kita lanjutkan ke Pengadilan" kata Dan Res Pinem kepada pers setempat. Yang diperlukan sekarang adalah berjelas- jelas. Proyek officer jika mengang gap tugasnya telah selesai mestinya telah harus menyerahkan pemanfaatan gedung itu kepada pengurus gelanggang, yang unsurnya terdiri dari berbagai pihak, termasuk Rose sendiri. Setelah peristiwa ini agaknya perlu hal-hal seperti itu didudukkan. Jika yang ngurus saja belum sepakat, bagamnana mungkin itu remaja berolahraga dan bersantai di sana?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus