Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Resah ipeda

Pemasukan uang ipeda di kab. purworejo baru mencapai 25 %. bupati supanto mengerahkan wakil rakyat di dprd ke daerah-derah untuk melakukan penyelidikkan tentang sebab-sebab terjadinya penunggakan. (dh)

8 Mei 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BUPATI Purworejo Supanto, sekarang ini lagi dicekam keresahan. Pemasukan uang Ipeda antara April sampai dengan September tahun kemarin baru mencapai Rp 66,6 juta lebih. Berarti baru 25% dari jumlah yang seharusnya masuk kas Pemda. Padahal tahun anggaran 75/76 sudah berakhir. Lalu pajak radio. Meski sudah teraih Rp 1,7 juta lebih namun yang lolos atau belum bayar tak sedikit. Tapi alasan tak lancarnya pemasukan pajak yang satu ini, memang bisa dimakluminya., Yaitu karena tempat tinggal wajib pajak dengan tempat pembayaran lumayan jauhnya. Hingga tentunya para wajib pajak itu enggan melangkahkan kaki buat menunaikan kewajiban. Tak peduli Jawatan Penerangan Kabupaten, secara gencar menggedor mereka dengan seruan-seruan. Sedikit membikin sang bupati tersenyum adalah pemasukan pajak bangsa asing. Pajak yang satu ini, sejumlah Rp 317 ribu, sampai September tadi ternyata sudah beres. Mungkin karena cara pengutipannya yang rada istimewa. Yaitu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat. Maklumlah, para WNA itu --kebanyakan kelahiran Indonesia dan miskin pula -- biasanya lumayan takutnya kepada itu lembaga bernama Kejaksaan. Lantas bagaimana menggedor para wajib bayar Ipeda yang alpa itu? Sang bupati tak kehilangan akal. Ia lebih dulu mengarahkan sasarannya kepada wakil-wakil rakyat di DPRD. Tentunya sang bupati berfikir, buat apa mereka bergelar wakil rakyat, kalau tak bisa dimintai bantuan menyadarkan rakyat? Maka beserabutanlah wakil-wakil rakyat Purworejo pergi ke daerah-daerah. Hasilnya cukup mengagumkan. Sebab ternyata mereka memergoki juga tunggakan Ipeda tahun 1974, sebesar 18%. Meski para yang terhormat itu juga mafhum sebab-sebab terjadinya penunggakan tesebut. Yakni adanya bencana banjir, serangan hama, kurang aktifnya Team Ipeda Kabupaten dan pemilikan tanah yang kurang jelas. Dihapus Sedangkan perkara tak lancarnya pemasukan Ipeda 1975/1976, para yang terhormat itu memergoki tak kurang dari 3 kesalahan fihak pemerintah sendiri. Yaitu terlambatnya penyampaian buku "F", kesalahan-kesalahan dalam buku itu sendiri dan kurangnya pemberian perangsang. Oleh sebab itu para anggota DPRD menurunkan beberapa saran. Yakni agar Team Ipeda Kabupaten Purworejo segera diaktifkan, jual beli tanah segera ditertibkan termasuk pelaksanaan pembuatan sertifikat tanah secara massal dan dengan biaya seringan-ringannya. Sedang tunggakan Ipeda yang tak mungkin ditagih lagi, agar diajukan ke DPRD untuk dihapuskan. Juga daftar "tunggakan piutang" yang diberi catatan "lunas paling lambat bulan Desember", perlu ditinjau kembali. Sedangkan pemberian perangsang, perlu digalakkan dengan memberikan hak "penembalian 20% Ipeda" kepada yang berhak. Untuk itu diminta bupati memerintahkan Dinas Pendapatan Daerah agar melakukan penelitian siapa saja yang tergolong berhak itu. Dan elok pula rasanya, menurut para wakil rakyat itu, bila ada kecamatan yang terbaik pelunasan Ipeda, daerahnya berhak dibangun dengan uang perangsang Ipeda itu. Tentu saja semua saran tersebut akhirnya terpulang kepada sang bupati buat melaksanakannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus