Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Setengah Hari Geledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM, Ini Barang yang Disita Bareskim

Penyidik Bareskrim Polri membawa sejumlah kotak dan koper usai menggeledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM. Disebutkan ada dokumen dan ponsel.

5 Juli 2024 | 05.00 WIB

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Perbesar
Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Bareskrim Polri membawa sebuah kotak kontainer plastik, satu koper, tas berwarna hitam dari kantor pelayanan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ahmad Sulaiman, sempat menyebutkan beberapa jenis barang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun belum merincikannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, personal computer (PC), HP," ujar Ahmad saat ditemui Tempo di lokasi penggeledahan tersebut pada Kamis malam, 4 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penggeledahan ini ditengarai berkaitan dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM. Tim penyidik menggeledah kantor pelayanan itu selama 12 jam, mulai Kamis pagi pukul 09:30 pagi hingga 20:44 WIB.

Sebelum beranjak, Sulaiman memastikan akan mendalami barang bukti yang telah dibawa. Dia meninggalkan kantor pelayanan Ditjen EBTKE melalui pintu samping di Jalan Cikini Kramat, Jakarta Pusat, dengan iring-iringan lima mobil.

Dari pantauan Tempo, ada lebih dari delapan penyidik yang ikut menggeledah kantor tersebut. Ketika memandang jendela lantai 2, Tempo sempat melihat beberapa penyidik sibuk membuka sejumlah dokumen.

Perlu diketahui, PJUTS merupakan salah satu program yang dikembangkan untuk pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih. Proyek ini menjadi bagian dari target Emisi Bersih atau Net Zero Emission (NZE) 2060.

Dengan pemasangan PJUTS, pemerintah daerah ditargetkan bisa menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan. Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS kepada empat pemerintah kabupaten dan kota, yaitu regulator Batam, Pati, Bojonegoro, dan Tuban.

Pemerintah Kota Batam menerima 940 unit PJUTS yang dibangun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM pada 2023. Hingga 2022, sudah ada 22.546 unit PJUTS yang dibangun, setara penerangan jalan di 36 provinsi.

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus