Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Setya Novanto: Saya Hanya Penjamin Kredit

7 Agustus 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LAMA tak terdengar, nama Setya Novanto kembali jadi gunjingan publik. Kamis dua pekan lalu, politikus Partai Golkar ini diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi atas kasus impor 60 ribu ton beras ilegal asal Vietnam. Dua kasus lain pernah menyeret namanya, yaitu kasus impor limbah beracun dari Singapura ke Batam, dan megaskandal cessie Bank Bali tujuh tahun silam.

Ketakmampuan aparat menjeratnya memunculkan spekulasi, sejumlah- ”orang kuat” berada di belakang-nya-. Namun, mantan Wakil Bendahara Golkar di era Akbar Tandjung ini menampik. Anggota Komisi III DPR itu pun membantah menjadi dalang impor beras haram. ”Dulu ada yang mengatakan itu, tetapi sekarang tidak lagi,” ujarnya yakin kepada Heri Susanto dari Tempo lewat saluran telepon, Kamis pekan lalu.

Anda sering disebut terlibat sejumlah kasus. Ada apa sebenarnya?

Dalam kehidupan ini, kita pasti bertemu beberapa orang, baik pengusaha, anggota DPR, atau lainnya. Dari situ ada komunikasi, saling membantu atau diminta bantuan.

Pertemuan itu berujung pada sejumlah kasus?

Saya sadar, saya berada di panggung politik. Tapi, ya alhamdulillah. Saya percaya kepada Tuhan bahwa yang benar dikatakan benar, yang salah dikatakan salah. Yang penting, jangan memboho-ngi pemerintah, jangan korupsi dan menipu.

Bukankah kasus impor beras yang ki-ni Anda hadapi mengarah pada tuding-an korupsi?

Sebagai warga negara yang baik, saya dengan sadar sudah datang ke Kejaksaan Agung sebagai saksi atas mantan Direktur Penyidikan di Direktorat Jenderal Bea-Cukai, Sofyan Permana.

Apa sebenarnya peran Anda dalam kasus ini?

Saya memang meneken perjanjian pembukaan fasilitas kredit untuk impor, yakni usance letter of credit (L/C) antara Bank Mandiri dan PT Hexatama Finindo cq Induk Koperasi Unit Desa (Hexatama rekanan Inkud dalam impor beras, yang dipimpin Gordianus Setio Lelono, kakak Setya Novanto—Red.)

Mengapa Anda yang menandata-ngani?

Itu sebagai jaminan tambahan atas fasilitas L/C sejumlah US$ 11,6 juta. Bank tak mau menerima jaminan Inkud. Bank minta jaminan pribadi tambah-an dari kakak saya, Setio Lelono, selaku Dirut PT Hexatama. Saya sebagai adiknya dimintai bantuan. Saya ta-nya mengapa harus saya, Bank Mandiri menjawab karena hanya percaya kepada Setya Novanto.

Bagaimana persisnya permintaan ja-minan tambahan itu?

Saat saya tanya ke bank, apa jaminan pokoknya, mereka jawab beras. Lantas, apa jaminan tambahan? Mereka jawab, Hexatama harus menyerahkan deposito Rp 5 miliar dan jaminan pribadi. Saya juga pastikan apakah ini hanya untuk masalah L/C, mereka jawab ya. Karena itu saya mau menandatanganinya.

Apakah Anda juga pemegang saham Hexatama?

Saya memang diberitakan seperti itu, padahal saya bukan pemilik, pemegang saham, atau pengurus Hexatama.

Tapi, sebagai penanda tangan L/C itu, berarti Anda ikut bertanggung jawab.

Sesuai peraturan, kalau kredit s-udah lunas, segala konsekuensi hukumnya sudah selesai. Nah, saat itu kan saya sudah melunasinya. Lagi pula, saya tak ikut campur soal teknis dalam transaksi Hexatama dan Inkud.

Jadi, Anda tidak tahu impor beras itu bermasalah?

Yang saya tahu impor berasnya benar, tak ada yang ilegal. Masalahnya, Inkud tidak membayar bea masuk. Itu bukan wewenang saya lagi. Saya hanya penjamin di Bank Mandiri.

Ada dugaan justru Anda-lah dalang kasus ini....

Dulu memang ada yang mengatakan begitu, tetapi setelah punya informasi, dia tidak berpikiran begitu lagi.

Bagaimana dengan kakak Anda, yang sekarang berstatus tersangka?

Dia masih diproses di Kejaksaan. Kami percaya Kejaksaan akan menjernihkan persoalannya, karena ini menyangkut kepabeanan. Di Pengadilan Ne-geri Jakarta Utara, yang salah sudah dihukum, yakni Ketua Inkud Nurdin Halid. Sekarang yang ditangani soal korupsi di Bea-Cukai. Memang ada pertanyaan seolah saya ada hubungan de-ngan Sofyan Permana.

Bagaimana hubungan Anda dengan Sofyan?

Saya tidak pernah kenal dia.

Kalau dengan Nurdin Halid?

Saya diperkenalkan dengan Nurdin- oleh Idrus Marham, sahabat saya di Golkar (dan mantan Ketua KNPI—Red.) Idrus menghubungi saya beberapa kali, dan akhirnya bertemu. Selain bicara organisasi Golkar, juga soal beras impor. Karena saat itu kakak saya datang, saya juga memperkenalkannya.

Anda juga disebut-sebut dalam kasus impor limbah beracun....

Itu sudah selesai. Waktu kejadian saya sudah mengundurkan diri, tidak lagi jadi komisaris utama.

Kapan persisnya mundur?

Kan ada dokumennya di pengadilan.

Anda sering disebut-sebut kasir Golkar dan kebal hukum. Benarkah?

Oh, tidak. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Sebagai anggota DPR, saya justru lebih berhati-hati. Soal pendanaan, itu dari swadaya simpatisan Golkar.

Anda merasa ada yang ingin menjatuhkan Anda?

Ya, saya hanya bisa berdoa dan konsultasi dengan pimpinan partai. Bagaimanapun, sebagai anggo-ta DPR memang ada risiko yang harus diterima.

Jika akhirnya dijadikan tersangka?

Sebagai warga negara, saya bersedia diperiksa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus