Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS). Kejaksaan menyatakan masih ada peluang untuk menambah tersangka dalam proyek berbiaya Rp 28,3 triliun tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo