Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sidang Perdana Kasus Investasi Bantal Sehat di PN Niaga Jakpus Tidak Dihadiri Tforce

Sejumlah member yang menanamkan uangnya untuk investasi bantal sehat menggugat perusahaan Tforce ke pengadilan niaga.

11 Oktober 2023 | 11.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana antara para investor dengan PT. TForce Indonesia yang menawarkan investasi bantal sehat berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Oktober 2023. Sidang hanya berjalan beberapa menit. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sidang pertama sudah selesai namun Termohon (TForce) tidak hadir," ujar Nixen selaku kuasa hukum penggugat melalui pesan tertulisnya pada Tempo. Karena merupakan sidang perdana, agenda hanya berupa pengecekan dokumen saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Selasa, 17 Oktober 2023 di tempat yang sama. Hakim juga memberikan putusan kepada kedua pihak untuk menemui hakim mediator. "Majelis memanggil Termohon untuk hadir dalam sidang," ujarnya. 

Sebelumnya, ada sekitar 3000 member di seluruh Indonesia yang telah berinvestasi. Mereka terdiri dari berbagai kalangan seperti pensiunan guru, pemuka agama, istri para pejabat aktif, pengusaha, artis, dan sosialita.

"Ada marketing yang  menjual nama besar atau orang populer, supaya orang-orang  percaya berinvestasi," kata DD yang merupakan korban lainnya.

Ia juga mengatakan kalau marketing dilakukan dengan membawa nama Jenderal sebagai jajaran direktur dan komisaris dan artis lainnya sebagai member sehingga investasi tersebut terlihat dapat dipercaya.

Para member tersebut mengikuti investasi bantal sehat dengan diberi janji 100 hingga 150 persen keuntungan dalam kurun waktu 17 term (sekitar 2 tahun paling lambat) dan dibayarkan setiap 20 hari kerja. 

Para member korban investasi banyak dari kalangan artis dan sosialita 

Sebanyak 10 orang member yang telah berinvestasi mengajukan gugatan kepada PT. TForce  Indonesia Jaya di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Banyak diantara investor adalah artis atau sosialita terkenal.

Mereka antara lain pasangan artis senior RSPS dan istrinya YOPS, ada pula sosialita DD kemudian ada member berinisial MTW, TSD, YRS dan NH. Para korban belum mau nama mereka diungkap ke publik.   

"Orang-orang yang melapor ini bukan miliader melainkan mengumpulkan uang  dengan kerja keras," kata DD kepada Tempo Selasa pagi.

DD mengungkapkan nama-nama besar seperti para purnawirawan jenderal dan artis pesohor, menjadi daya tarik hingga banyak orang berani menanamkan uang untuk investasi dan menjadi member.

"Ada marketing yang  menjual nama besar atau orang populer, supaya orang-orang  percaya berinvestasi,"kata DD.

Ia menceritakan saat dirinya sudah menjadi member PT TForce, ia pernah mendapat bonus mobil Honda H-RV. "Saya pernah lho  dapat mobil Honda H-RV, tapi bohong. ternyata kunci styrofoam saja yang diberikan," kata DD.

"Bagaimana enggak percaya para jenderal yang duduk di jajaran direktur dan komisaris, kemudian bertemu dengan member aktif para sosialita, pengusaha,"kata DD.

Ia mengatakan dirinya bersama sembilan orang lainnya berani mengambil  langkah hukum lantaran uang yang diinvestasikan merupakan titipan sanak keluarga. "Mereka titip karena percaya kepada saya agar menginvestasikan dananya," kata DD.

ALIFYA SALSABILA NOVANTI | AYU CIPTA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus