Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sidang Rizieq Shihab Hari Ini, PN Jakarta Timur: Kemungkinan Pembacaan Tuntutan

Rizieq Shihab hari ini akan menghadirkan saksi ahli dari kubunya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

10 Mei 2021 | 06.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 12 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab hari ini, Senin, 10 Mei 2021. Agenda utamanya adalah pemeriksaan saksi ahli yang dihadrikan terdakwa atau kuasa hukumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saksinya ada dua orang, dan mungkin dilakukan melalui video teleconference di mana saksi akan bersaksi dari Pengadilan Negeri Surakarta," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah agenda itu, pengadilan menjadwalkan sidang dilanjutkan ke pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai terdakwa dalam kasus kerumuman Megamendung, Jawa Barat. Agenda berikutnya juga berpotensi digelar di hari ini.

"Apabila dimungkinkan, dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum," kata Alex.

Dalam perkara kerumunan di Megamendung, Rizieq Shihab didakwa melanggar sejumlah pasal. Antara lain Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, dan Pasal 216 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

M YUSUF MANURUNG

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus