Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris bersilang pendapat dengan Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi terkait alat pengukur kualitas udara di kotanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Idris mengatakan pihaknya tetap mengacu pada alat uji kualitas udara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebut kualitas udara di Kota Depok dengan kategori sedang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara Suhaimi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak bisa mengabaikan data IQAir yang menyebutkan Depok sebagai kota berpolusi paling tinggi di Indonesia. Bahkan IQAir menyebut kualitas udara di Depok lebih buruk daripada DKI Jakarta dengan kategori sangat tidak sehat.
Idris: Gunakan alat dari KLHK
Idris mengungkapkan pengukuran polusi udara di Depok sejak awal menggunakan alat dari KLHK dan digunakan di wilayah-wilayah mobilitasnya padat.
"Uji emisi kita memang dari awal dari dulu yang kita gunakan alat dari KLHK, untuk kita gunakan di wilayah padat lalu lintas, di Margonda dan di Jalan Raya Sawangan," kata Idris, Jumat kemarin, 25 Agustus 2023.
Idris mengatakan alat pengukur kualitas udara di Depok dari KLHK itu masih digunakan hingga saat ini. Hasil pengukuran kualitas udara di Depok yang masuk kategori sedang juga dilaporkan secara berkala ke kementerian.
Hasil pengukuran dengan alat itu menunjukkan data yang berbeda dibandingkan IQAir. Idris mengatakan, Pemkot Depok juga tidak mengacu pada data Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi survei dan lainnya.
"Kita ke kementerian, sebab di mereka adalah induk kita, yang memberikan alat juga mereka. Kalau memang alatnya salah, ya kita minta ganti gitu," ucap Idris.
Suhaimi: Jangan abaikan IQAir
Suhaimi mengatakan Pemkot Depok tidak bisa mengabaikan IQAir. Sebab permasalahan buruknya kualitas udara di Kota Depok, kata Suhaimi, sudah dibahas hingga media internasional.
"Tadi pagi di televisi internasional juga membahas polusi udara yang ada di Kota Depok, secara khusus, coba bayangkan," kata Suhaimi.
Selanjutnya: Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok ini…
Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok ini, indeks kualitas udara (AQI) yang buruk berada di angka 169 AQI US, sementara Kota Depok sudah mencapai 203 AQI US. Angka itu menunjukkan kualitas udara sudah sangat buruk, sehingga Depok juga harus mengacu pada IQAir.
"Tidak bisa mengklaim bahwa kajian kita yang paling benar karena kota lain di sebelah Kota Depok pun sama memiliki kualitas udara yang buruk, tapi yang paling buruk kota Depok. Jadi tidak bisa lantas pemerintah mengklaim memiliki udara yang baik." kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Kasus ISPA di Depok Meningkat
Kendati mengacu pada alat KLHK yang menyebut kualitas udara di Depok masuk kategori sedang, Idris mengungkap kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di rentang Juli-Agustus 2023 mengalami peningkatan secara signifikan.
"Korban meninggalnya kalau tidak salah sampai 100-200 persen. Sangat tinggi, tapi memang tahun kemarin, tahun 2022 di Juli-Agustus peningkatannya sampai 2 kali lipat juga," ungkap Idris, Jumat, 25 Agustus 2023.
Kata Idris, tahun ini masih lebih sedikit grafiknya, tetapi udara di 2022 tidak seekstrem 2023 dan ada faktor lain.
"Makanya agak sedikit dibenarkan juga analisa bahwa ini memang dari sisi mobilitas kendaraan, transportasi yang memang harus lebih diwaspadai, masalah ISPA ini," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa kasus ISPA di puskemas dan rumah sakit rata-rata naik dan ada peningkatan di Juli. Sebelumnya ada 5 ribu orang hingga 10 ribu pasien terindikasi ISPA.
"Kemarin sampai 50 ribu penerimaannya (kunjungan ke ]uskesmas dan rumah sakit di Depok). Kan luar biasa," ungkapnya.
RICKY JULIANSYAH
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.