Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sistem Pusat Data Nasional Kominfo Down, Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Dilakukan Manual

Layanan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengalami gangguan imbas dari gangguan pada Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo.

20 Juni 2024 | 19.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Antrian panjang di Bandara Soekarno Hatta akibat gangguan server imigrasi. FOTO/istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan secara manual sejak Kamis pagi hingga malam ini karena adanya gangguan Sistem Pusat Data Nasional Kominfo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sistem dari pusat ada gangguan, layanan Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta dilakukan secara manual sejak pukul 4.00 tadi pagi," ujar Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta, Bismo saat dihubungi Tempo, Kamis petang ini, 20 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bismo tidak merinci dampak dari tidak beroperasinya sistem imigrasi. Namun dia memastikan layanan kemigrasian tetap berjalan normal. Dia juga tidak menyebutkan apakah terjadi antrean panjang dan penumpukan penumpang karena gangguan sistem ini. 

Direktur Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Silmy Karim menyatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika terkait terjadi gangguan sistem pada Pusat Data Nasional (PDN).

"Kami ini pelanggannya, berdampak di seluruh Imigrasi, paling berat ya Soekarno-Hatta saat ini sistem manual, ini sangat menganggu, layanan keimigrasian," kata Silmy Karim kepada Tempo Kamis 20 Juni 2024.

Silmy menyebut gangguan tidak hanya pada layanan keimigrasian, tapi juga kepada layanan seluruh instansi pemerintah. Ada 80 pelanggan salah satunya Imigrasi. Gangguan pada Pusat Data Nasional ini kata dia berimbas kepada data imigrasi nasional sebagai pelanggan. 

Silmy juga membantah isu server Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kena bajak, "ngawur itu, yang pasti karena ada gangguan PDN," katanya. Silmy pun menyampaikan bahwa gangguan nasional itu telah dibenarkan Menkominfo.

Berdasarkan salinan surat pemberitahuan gangguan layanan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika  Kementerian Komunikasi dan Informasi, menyebutkan gangguan teknis terjadi pada layanan pusat data Nasional (PDN) 2 Kominfo pada 20 Juni 2024, pukul 4.15 WIB. Gangguan itu menyebabkan gangguan layanan pada aplikasi pengguna PDN 2 sehingga tidak dapat diakses.  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus