Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Siswi SMPN 101 Jakarta Diculik dan Dianiaya, Begini Antisipasi Terhadap Penculikan Anak

Siswi SMPN 101 Jakarta mengalami penculikan dan penganiayaan usai pulang sekolah bermodus informasi ibunya kecelakaan. Antisipasi penculikan anak

5 Agustus 2024 | 11.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Siswi SMPN 101 Jakarta berinisial SA menjadi korban penculikan anak yang dilakukan pria berinisial FA berusia 24 tahun, pada Kamis, 25 Juli 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, tersangka FA mengincar SA usai siswi itu baru diantar orang tuanya ke sekolah. FA mendekati petugas keamanan sekolah dan meminta agar SA dipanggil. 

“Tersangka menyampaikan kepada petugas keamanan sekolah, ‘Tolong panggil anak itu, saya mau menyampaikan bahwa ibunya kecelakaan,’” kata  Ade Ary, pada 2 Agustus 2024.

FA mengatakan kepada SA bahwa ibunya jatuh dan dimintai tolong untuk mengantar SA. 

“Jadi pelaku bilang gini, ‘Ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu.’ Korban lalu meminta pelaku mengantarkannya supaya segera bisa bertemu dengan ibunya,” kata Ade.

FA membawa SA naik motor dan berhenti di JPO seberang Gedung DPR/MPR, lalu mengancamnya dengan cutter. Saat SA berusaha melawan, FA memukul, menginjak rambutnya, dan membekap mulutnya. Kemudian, FA mengambil ponsel, cincin, dan anting SA sebelum meninggalkannya dalam keadaan terluka. SA mengalami luka memar di leher, tangan, dan kaki.

Setelah tertangkap, FA kemudian dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun. 

Antisipasi Penculikan Anak

Adapun, cara antisipasi yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemungkinan anak sebagai korban penculikan sebagai berikut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Memperkenalkan “Sistem Teman”

Perkenalkan “sistem teman” kepada anak-anak usia 4 tahun agar selalu ingat dengan teman ketika bepergian di luar rumah. Secara teratur, sistem ini memperkuat pentingnya selalu bersama dengan teman ketika pergi ke tempat tertentu untuk meningkatkan keselamatan pribadi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

2. Tidak Menerima Ajakan, Jika Tidak Diketahui Orang Tua

Berdasarkan missingkids.ca, ingatkan anak-anak dan remaja untuk selalu memberitahu orang tua sebelum pergi ke mana pun dengan siapa pun. Saat anak menjadi lebih mandiri dan jauh dari rumah dengan teman-teman, tetap beritahu bahwa mereka harus selalu mengabari orang tua sebelum pergi ke atau mengubah lokasi.

3. Tegas untuk Berkata Tidak 

Orang tua harus mengajari anak-anak tentang ketegasan, seperti berkata tidak dan tidak mematuhi orang lain yang ingin melakukan sesuatu atau pergi ke suatu tempat. Orang tua perlu mengajari anak-anak usia 7 tahun ke atas untuk melawan, membuat kebisingan, dan membuat keributan, jika ada orang lain mencoba membuat mereka pergi ke suatu tempat.

4. Mempercayai Insting

Orang tua mengajari anak untuk mempercayai insting ketika sedang dalam kondisi bahaya. Jika berada dalam situasi tidak nyaman atau tampak berbahaya, percayalah pada perasaan itu. Saat lebih awal mempercayai insting bahaya, tinggalkan situasi tersebut dan beritahu orang dewasa yang aman.

5. Memberikan Pemahaman tentang Modus Penculikan

Mengacu ejournal.iahntp.ac.id, orang tua memberikan pemahaman tentang modus dan potensi penculikan anak ketika melakukan perjalanan pergi atau pulang sekolah. Waspadai orang asing yang mengaku sebagai penjemputnya atau tiba-tiba menghampirinya di tempat umum untuk mengantarnya pulang. Selain itu, anak juga dilarang bertemu orang asing yang dikenal melalui media sosial.

RACHEL FARAHDIBA R  | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO

Pilihan Editor: Penculikan dan Perampokan Siswi SMP 101 Jakarta, Polisi Buru Penadah Barang

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus