Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Soeripto Ditahan

24 November 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SOERIPTO, mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan dan Perkebunan, Kamis pekan silam ditahan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ini gara-gara ia diduga melakukan mark up pembelian helikopter untuk Departemen Kehutanan. Sebelumnya, polisi juga telah bertindak sama atas pemenang tender, Presiden Direktur PT Daya Jasa Trasindo Pratama, Robbyanto Murdiman.

Menurut Kepala Satuan Reserse Tipikor Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Anton Wahono, Soeripto dituduh melanggar Undang-Undang No. 31/1999, Pasal 2 dan 3, juncto Pasal 415 KUHP tentang korupsi. Ia juga dituduh menyalahgunakan wewenang, karena ketika menjabat Sekjen Departemen Kehutanan dan Perkebunan telah menunjuk PT Daya Jasa Trasindo Pratama sebagai pemenang tender. Padahal seharusnya itu wewenang Menteri Kehutanan dan Perkebunan.

Begitu tiba di Markas Polda Metro Jaya, Soeripto membantah semua tuduhan tersebut. Harga pembelian dua helikopter itu, katanya, sudah sesuai dengan harga helikopter di pasaran dunia. Sebab, sebelum pembelian ada harga owner estimate atau harga patokan berdasarkan hasil survei harga yang berlaku di seluruh dunia.

Cerita berawal pada tahun 2000, saat Departemen Kehutanan akan membeli tiga heli bekas. Namun DPR menyarankan agar membeli dua saja tapi yang baru. Proyek itu akhirnya ditenderkan dan pemenangnya PT Daya Jasa Trasindo Pratama. Dugaan penggelembungan nilai pun muncul. Sebab, dua heli yang seharusnya seharga sekitar Rp 67 miliar namun nilainya dibengkakkan menjadi Rp 93 miliar. Dilaporkan ke polisi pada 2002, di antara 28 orang saksi yang diperiksa termasuk dari Departemen Keuangan, ahli hukum pidana, dan Mantan Menteri Kehutanan Nurmahmudi Ismail. Fajar W.H., Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus