Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menurunkan spanduk lockdown mikro di Jalan Yunus 2, RT 01/RW 06, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kawasan itu sebelumnya menerapkan karantina mikro karena kasus Covid-19 yang tinggi dan masuk ke dalam zona merah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Daerah tersebut kini sudah berubah menjadi zona hijau Covid-19 " ujar Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris R. Manurung saat dikonfirmasi Sabtu, 10 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Manurung mengatakan polisi juga melakukan penurunan bendera zona merah, pembongkaran posko taktis, hingga pembongkaran portal lockdown mikro di kawasan itu.
Pembongkaran dan penurunan spanduk dilakukan bersama Babinsa, Satpol PP, PPSU, serta Ketua RT 01.
Meski spanduk lockdown mikro sudah dicabut karena status zona merah sudah berubah hijau, Kapolsek Kebon Jeruk meminta warga setempat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker. "Kami juga memberikan imbauan kepada warga sekitar dengan berkeliling untuk tidak boleh lengah akan protokol kesehatan," kata Manurung.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
Baca juga: 751 RT di Kota Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Kriteria Lockdown Mikro