Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Struktur Baru untuk Mengawasi Induk Perusahaan

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno:

20 Juli 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rini Soemarno. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI tengah bergulirnya rencana Presiden Joko Widodo menyusun Kabinet Kerja jilid kedua, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno berencana mempercepat pembentukan superholding perusahaan negara. Pembentukan induk dari segala induk badan usaha milik negara ini bahkan diharapkan rampung sebelum pelantikan presiden pada Oktober mendatang. “Masih proses. Semoga pembahasannya bisa cepat,” kata Rini Soemarno kepada Retno Sulistyowati dan Putri Adityowati dari Tempo di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat pagi, 19 Juli lalu. Saat itu, ia baru saja jalan pagi bersama beberapa pejabat eselon I Kementerian BUMN beserta direktur utama perusahaan negara.

Bila pembentukan superholding mulus, tidak ada lagi Kementerian BUMN dalam struktur kabinet yang akan datang. Namun pucuk pimpinan lembaga baru tersebut memiliki kedudukan setara dengan anggota kabinet lain. Superholding akan membawahkan enam induk perusahaan pelat merah yang sudah terwujud saat ini, seperti induk pertambangan dan perkebunan. Adapun pembentukan induk usaha lain menyusul kemudian.


Kenapa pembentukan struktur baru di atas induk perusahaan negara dipercepat?

Pembentukan superholding sangat penting untuk mengawasi induk perusahaan negara sekaligus menguatkan neraca keuangan kita sehingga bisa melakukan investasi sesuai dengan kebutuhan negara.

Apa nilai strategisnya?

Kita bisa dorong untuk memproses bahan baku tambang yang sebelumnya hanya diekspor dalam bentuk mentah. Dengan begitu, nilai tambahnya naik. Dari bauksit menjadi aluminium, misalnya, nilai tambahnya bisa 30 kali lipat. Selain menghasilkan nilai akhir lebih tinggi, pembentukan superholding menyerap tenaga kerja. Itulah yang kita lakukan. Seperti di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kami menyiapkan smelter untuk mengolah bauksit menjadi grade alumina, kemudian menjadi aluminium. Tidak hanya membangun pabrik dan menyerap tenaga kerja, kami juga bekerja sama dengan sekolah menengah kejuruan agar masyarakat di sana belajar persiapan menjadi pegawai.

Apakah induk perusahaan tidak cukup sehingga harus dibentuk superholding

Ada hal-hal lain di luar produksi. Kita juga membicarakan pemasaran. Ke depan, kita harus berbicara soal pemasaran internasional. Semua itu tidak bisa diselesaikan hanya di induk usaha. Perlu struktur yang lebih tinggi karena lintas sektor. Kita juga harus bermain di tingkat global. Pesaing kita di tingkat global ini besar-besar. Lihat saja pemain dari Cina, Korea, Amerika Serikat. Makanya neraca keuangan kita harus kuat untuk bisa berkompetisi dengan mereka. Dengan superholding, kita bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk berkompetisi ke luar.

Bukankah perlu merevisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara?

Kami sedang mengkaji ulang. Nanti kami tinjau juga dengan Menteri Sekretaris Negara.

Bagaimana mentransfer konsep ini kepada menteri baru jika Anda tidak terpilih kembali?

Pasti tiap kementerian memberikan laporannya selama lima tahun. Apa saja yang sudah dilakukan dan apa yang akan dilakukan kemudian.

Benarkah Anda mengusulkan Direktur Utama Bank Negara Indonesia Achmad Baiquni dan Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengisi posisi Menteri BUMN atau CEO superholding?

Saya tidak tahu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus