Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Studi: Mobil Otonom Sulit Turunkan Angka Kecelakaan

Produsen mobil otonom mengklaim sebaliknya, angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan dengan teknologi cerdas mobil tanpa sopir.

6 Juni 2020 | 10.58 WIB

Mobil Otonom Uber Volvo XC90 (Reuters)
Perbesar
Mobil Otonom Uber Volvo XC90 (Reuters)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para pekerja mobil otonom mengkritik hasil studi Lembaga Asuransi untuk Keselamatan Jalan Raya (IIHS) yang menyebut bahwa hanya sepertiga dari semua kecelakaan jalan raya Amerika Serikat yang dapat dicegah dengan mobil tanpa pengemudi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari Reuters, IIHS menganalisis 5.000 kecelakaan di AS dan menyimpulkan bahwa kemungkinan kecelakaan hanya disebabkan oleh kesalahan persepsi pengemudi. Masalah itu disebut sulit diatasi atau dicegah oleh mobil-mobil tanpa pengemudi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mendengar itu, pihak-pihak dari industri kendaraan otonom kemudian merespons dengan cepat. Mereka mengklaim bahwa mobil otomom sudah diprogram untuk mencegah potensi penyebab kecelakaan yang jauh lebih tinggi. Termasuk kesalahan kompleks yang disebabkan oleh pengemudi saat bermanuver atau menghindar.

Bahkan Partners for Automated Vehicle Education, yang merupakan konsorsium perusahaan teknologi self-driving menyatakan bahwa mobil otonom bisa menghindari 72 persen kecelakaan.

The Alliance for Automotive Innovation dalam sebuah pernyataan juga mengatakan bahwa mobil otonom dapat mengurangi angka kematian lalu lintas di Negeri Abang Sam.

Tak heran jika perusahaan sekelas General Motors Co mengusung slogan "zero crash". Perusahaan asal USA itu memang nyaring berbicara mengenai mobil otonom dalam beberapa tahun terakhir.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus