Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Subsidi Sepeda Motor Listrik Tahun Depan Bakal Diprioritaskan untuk Ojol

Jumlah penerima subsidi sepeda motor listrik akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah dan diprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan.

12 Desember 2022 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Astra International dan Gojek berkolaboras menguji coba sepeda motor listrik Honda PCX Electric untuk layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia. 25 Juli 2019. (Gojek)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan subsidi sepeda motor listrik mulai tahun 2023. Subsidi diberikan untuk mereka yang ingin membeli motor listrik. Nantinya jumlah penerima subsidi ini akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah dan diprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan, misalnya ojek online atau ojol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"wah, itu ojol penting, kita prioritasin," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Arifin, subsidi ini akan lebih banyak diberikan untuk sepeda motor konversi dari motor berbahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik. Dirinya berharap kebijakan terkait subsidi kendaraan listrik ini bisa rampung sebelum pergantian tahun 2022.

Setelah nanti resmi diberlakukan, diharapkan insentif ini mampu meningkatkan minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. Dengan demikian, pemerintah Indonesia diharapkan juga mampu mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060.

"Selain kurangi emisi, kita juga bisa mengurangi devisa impor fosil. Kemudian kita juga bisa kurangi kalau terjadi krisis-krisis kaya kemarin, kita enggak terlalu besar dampaknya, apalagi kalau ini terlaksana secara konsisten," jelas Arifin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan subsidi pembelian motor listrik akan diberikan mulai tahun depan. Besaran subsidi untuk motor listrik sendiri dikabarkan mencapai Rp 6,5 juta.

Saat ini pemerintah baru menetapkan besaran subsidi untuk pembelian motor listrik di Indonesia. Sementara untuk skema subsidi pembelian mobil listrik masih dalam tahap pembahasan.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan ya. Nanti dapat subsidi," kata Luhut.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Insentif Mobil dan Motor Listrik di 2023: Ini Skema dan Besarannya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus