Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sudin KPKP Jakarta Barat Cek Pedagang Ikan Bandeng Rawa Belong, Ada Apa?

Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat mengecek pedagang ikan bandeng musiman yang berjualan di Pasar Rawa Belong.

10 Februari 2021 | 05.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja menunjukkan ikan bandeng di Desa Dukutalit, Juwana, Pati, Jawa Tengah, 1 Oktober 2020. Pemerintah setempat berharap pengolahan ikan Bandeng Presto di Juwana tidak hanya berproduksi skala rumah tangga saja tetapi berkembang menjadi berproduksi skala industri di masa mendatang, karena keberadaan Usaha Pengolahan Ikan (UPI) itu banyak menyerap tenaga kerja serta mampu mendongkrak perekonomian warga menjadi semakin baik. ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat mengecek pedagang ikan bandeng musiman yang berjualan di Jalan Sulaiman Pasar Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Selasa, 9 Februari 2021.

Selain memantau aktivitas para pedagang, petugas Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Barat melakukan pendataan jumlah pedagang ikan bandeng di kawasan tersebut.

"Ada 23 pedagang yang jualan di sini dengan total berat ikan bandeng yang dipasarkan mencapai sekitar 3.345 kilogram,” ujar Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat Iwan Indriyanto saat memantau para pedagang, Selasa, 9 Februari 2021.

Iwan mengatakan ukuran ikan bandeng yang dijual pedagang di kawasan tersebut cukup besar. Rata-rata berat per ekornya mencapai satu hingga lima kilogram. “Harga per kilogramnya Rp 50.000-100.000,” ujar dia.

Baca juga : Harga Ikan Bandeng Naik Menjelang Imlek karena Banjir

Pada kesempatan itu, Iwan mengingatkan para pedagang ikan bandeng agar selalu menjaga kebersihan tempat jualan dan lingkungan sekitar.

Selain itu pedagang juga diimbau menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 saat melayani pembeli.

Terlebih menjelang Imlek, kawasan tersebut selalu ramai pembeli dan menimbulkan kemacetan lalu lintas di sekitarnya.

“Pedagang kita imbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak konsumen minimal satu meter dan jangan lupa sering cuci tangan saat melayani konsumen ikan bandeng,” kata Iwan.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus