Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sultan Rifat Terjepret Kabel hingga Cacat Permanen, Bali Tower Berkukuh Tak Bersalah

Bali Tower menyatakan kasus Sultan Rifat yang terjepret kabel optik hingga berakibat cacat bukanlah salah perusahaan.

13 Januari 2024 | 21.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan kabel fiber optik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. atau Bali Tower klaim kabelnya yang menjuntai hingga mengenai Sultan Rifat di Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 bukan kesalahan perusahaan. Pernyataan ini juga disampaikan oleh Kapolda Metro Jakarta Irjen Karyoto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan menduga kejadian yang dialami oleh ananda Sultan disebabkan adanya kendaraan besar yang melintas di lokasi," kata Direktur Bali Tower Robby Hermanto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 6 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendaraan besar setinggi lebih dari 5,5 meter itu diduga tersangkut pada kabel, sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel melandai. Kabel yang melandai itu kemudian membuat Sultan terkena imbasnya.

Robby mengatakan, bahwa pihaknya baru mengetahui ada kemiringan tiang di lokasi kejadian setelah adanya sinyal jaringan kabel fiber optik yang terputus. Informasi itu didapat tepatnya pada Kamis, 5 Januari 2023 pukul 00.36.

Menurut dia, Bali Tower telah melakukan pemeliharaan rutin untuk memastikan ketinggian kabel ada dalam kondisi normal. Di hari Sultan terjepret kabel miliknya, Robby mengklaim pihaknya tidak pernah menerima laporan perihal kabel yang menjuntai di Jalan Antasari.

"Perusahaan baru mengetahui adanya kecelakaan ini pada lima bulan kemudian, setelah ada informasi dari keluarga Sultan pada 23 Mei 2023," ujarnya. Bali Tower menyimpulkan bahwa kejadian yang menimpa Sultan merupakan kecelakaan murni.

Hal ini, kata Robby, diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas tertanggal 7 Januari 2023. Laporan itu menyatakan kecelakaan tunggal, seperti yang tertuang di Surat Keterangan Laka Lantas Nomor Suket LL/38/I/2023/LLJS yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebut Bali Tower tidak bersalah

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan pengusutan kasus Sultan Rifat Alfatih terjerat kabel belum selesai karena belum ditemukan tindak pidana yang jelas.

“Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya belum jelas,” kata Karyoto di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut Karyoto, Bali Tower selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan. Ia menjelaskan ada kendaraan yang menabrak tiang hingga membuat kabel itu menggelantung.

Karyoto mengaku bingung soal unsur pidananya. Dia berharap pelaku penabrak kabel itu bisa ditemukan. “Mudah-mudahan bisa ketemu siapa yang menyebabkan kabel CCTV-nya menggelantung, menyebabkan orang terjerat,” ujarnya.

Karyoto mengatakan tidak ada unsur pidana terhadap pemilik kabel, Bali Tower. “Ini orang (Sultan Rifat) mengendarai kendaraan sepeda motor tiba-tiba kebelit kabel miliknya Bali Tower,” tuturnya.

Terpisah, Fatih Nurul Huda selaku ayah dari Sultan tidak setuju jika kecelakaan yang menyebabkan pita suara anaknya diangkat ini tidak ada unsur kelalaian dari Bali Tower. "Definisi kelalaian ini, kan, sangat lebar. Terganggu dari mana kacamata memandang," kata Fatih ketika dihubungi, Kamis, 11 Januari 2024.

Menurut dia, Sultan menjadi korban akibat kabel Bali Tower merupakan fakta dari kasus ini. Terlebih, katanya, satu hari setelah kecelakaan itu pihak Bali Tower mendatangi rumahnya untuk mengaku bahwa kabel yang menjepret putra sulungnya itu milik mereka. 

Hal ini bertolakbelakang dengan pengakuan Bali Tower yang menyebut baru mengetahui ada korban kecelakaan akibat kabel menjuntai lima bulan setelah kejadian.

"Buat saya sekarang ini bukan dalam porsi mengejar salah benar. Saya mau akhiri kasus ini. Ayo duduk bareng, dan masing-masing ada kontribusi," ucap Fatih.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus